Pembunuhan Vina Cirebon

Gelagat Aneh Penyidik Kasus Vina Jelang Sidang Pegi, Hotman: Cerai Berai 7 Napi, Mental Makin Lemah

Jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan, kuasa hukum keluarga Vina Dewi alias Vina Cirebon, Hotman Paris HUtapea mencium gelagat aneh penyidik kepoli

Editor: Musahadah
kolase istimewa/kompas TV
Hotman Paris menyoroti langkah penyidik memindahkan 7 narapidana kasus Vina Cirebon jelang sidang Pegi Setiawan. 

"Mereka hanya mengutarakan yang ada di BAP. Belum tentu itu sesuai keinginan mereka. Sekali lagi bapak Menteri Hukum dan Ham, perintahkan pindahkan mereka ke lembaga Rutan Cirebon," pungkasnya. 

Hingga berita diunggah belum ada konfirmasi dari penyidik terkait pernyataan Hotman Paris ini.

Sebelumnya, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menilai ada gelagat Polri yang terkesan defensif terhadap kasus ini. 

Hal itu terlihat ketika ada resistensi dari pihak Polri. 

"Diksi dan gesture Polri masih defensif, resistance (menentang) terhadap pentingnya dilakukan eksaminasi dari hulu. Kemudian diksinya tadi saya mengatakan bahkan Humas Polda Jabar mengatakan bahwa ini (keputusan) sudah inkracht," ujar Reza Indragiri seperti dilansir dari Nusantara TV yang tayang pada Senin (18/6/2024). 

Kecurigaan yang muncul tak hanya itu saja. 

Polri melihat adanya kejanggalan dalam pemeriksaan Iptu Rudiana oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. 

Hasil dari pemeriksaan tersebut tak dipublikasikan kepada masyarakat. 

"Mabes Polri sudah mengirim Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana. Apa hasil pemeriksaan itu? Kita tidak tahu," katanya. 

Padahal, Jokowi sudah memerintahkan bahwa kasus ini diungkap secara transparan. 

Namun, Reza melihat gelagat Polri, dalam hal ini Propam, setelah memeriksa Iptu Rudiana belum benar-benar transparan. 

Terpisah, Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih kurang 'greget' dalam menangani kasus tersebut. 

"Ini saatnya Kapolri lebih serius lagi men-take over. Saya lihat sudah serius, tapi gregetnya masih kurang," ujar Susno dalam acara Kompas Malam di Kompas TV pada Kamis (14/6/2024). 

Susno Duadji melanjutkan meski tim eksaminasi dan tim Propam telah mengusut kembali kasus tersebut, tetapi sesampai saat ini pihak kepolisian masih belum memiliki cukup bukti kuat untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka. 

Menurutnya, Polri semestinya gerak cepat melakukan penangguhan sementara atau menemukan alat bukti yang kuat. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved