Berita Bojonegoro
Dari Rambut Sampai Kaki, Jasa Bakar Kepala dan Kaki Kambing-Sapi di Bojonegoro Laris Saat Idul Adha
Pada hari pertama Idul Adha 2024, kata Distan, ada puluhan kepala dan kaki kambing dan sapi yang diminta untuk dibakar di lapaknya.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO – Beberapa bagian hewan kurban baik kambing maupun sapi bisa dimanfaatkan, dari ujung rambut sampai ke ujung kaki. Dan butuh diolah dengan cara ekstra sebelum dimasak, seperti bagian kepala dan kaki kambing atau sapi dengan cara dibakar.
Proses pembakaran itu dilakukan lebih lama agar bulu-bulu yang melekat di kepala dan kaki kambing atau sapi menjadi bersih. Bau apek dan nantinya rasa daging kepala dan kaki menjadi lebih lezat.
Untuk melayani kebutuhan membakar kepala dan kaki kambing dan sapi tersebut, ada jasa khusus. Salah satu penyedia jasa ini adalah warga bernama Distan bersama keluarganya di dalam Pasar Kota Bojonegoro.
“Di hari pertama dan kedua Idul Adha ini, kami cukup kewalahan melayani pembakaran kepala dan kaki kambing dan sapi. Karena pemesan memang ramai sekali,” kata Distan kepada SURYA, Rabu (18/6/2024) siang.
Pada hari pertama Idul Adha 2024, kata Distan, ada puluhan kepala dan kaki kambing dan sapi yang diminta untuk dibakar di lapaknya. Hal serupa terjadi pada hari kedua Idul Adha 2024, Selasa (18/6/2024) ini.
“Satu kepala atau kaki, proses pembakarannya membutuhkan waktu antara 30 menit sampai satu jam. Memang prosesnya agak lama supaya hasilnya betul-betul bagus,” imbuh Distan.
Adapun biaya untuk pembakaran kepala sapi adalah Rp 70.000, sedangkan kepala kambing Rp 25.000. Untuk kaki sapi Rp 15.000 dan kaki kambing Rp 10.000.
“Hasil atau pendapatan dari jasa membakar kepala dan kaki kambing-sapi ini lumayan. Namun, keramaian seperti ini biasanya hanya bertahan sampai hari ketiga Idul Adha saja,” pungkasnya. ****
jasa membakar kepala sapi dan kambing kurban
pemanfaatan semua bagian hewan kurban
jasa bakar kepala dan kaki kurban di Bojonegoro
Pasar Bojonegoro Kota
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.