Pembunuhan Vina Cirebon
Jelang Sidang Polda Jabar Vs Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon, Eks Kabareskrim Sudah Prediksi Menang
Jelang sidang Polda Jabar vs Pegi setiawan di kasus Vina Cirebon, mantan Kabareskrim Susno Duadji sudah membeberkan prediksinya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Pihak penyidik hingga saat ini masih kesulitan mendapatkan alat bukti lain selain dari keterangan saksi, yaitu saksi Aep dan Dede namun saksi yang diajukan penyidik sangat lah lemah. Apalagi ada sejumlah saksi yang menguatkan alibi dari Pegi Setiawan," kata Susno dalam acara Kabar Petang di TV One yang tayang pada Kamis (13/6/2024).
Susno minta agar hakim tunggal di praperadilan tidak menggunakan saksi dari penyidik sebagai alat bukti.
Selain saksi lemah, pihak penyidik juga belum memiliki cukup alat bukti forensik yang menguatkan Pegi sebagai tersangka.
"Saya menerka alat bukti misalnya diajukan visum, visum pun lemah, tidak bisa karena visum itu tidak menyebut Pegi Setiawan sebagai pelaku.
Alat bukti misalnya putusan pengadilan, justru putusan pengadilan yang menyebut nama Pegi itu yang harus dibuktikan, jadi bukan menunjuk bahwa Pegi pelakunya," ujarnya.
Susno meyakini Pegi Setiawan tidak disebutkan di laporan polisi.
Apalagi alat bukti lainnya untuk membuktikan Pegi sebagai tersangka juga sulit didapat seperti bercak darah korban di baju Pegi Setiawan atau bercak sperma di tubuh Vina karena kasus ini sudah lama tak ditangani.
"Adakah sidik jari Pegi Setiawan yang nempel di alat bukti yang digunakan untuk melakukan kejahatan dan pemerkosaan ini sulit didapat, adakah CCTV ini sulit didapat, adakah alat bukti yang tinggal di dalam HP dimana posisi Pegi Setiawan pada 27 agustus 2016 ini sulit didapat.
Jadi kita tunggu hakim yang adil," katanya lagi.
Sebelumnya, nasib Pegi Setiawan tampaknya makin terpojok dalam kasus Vina Cirebon.
Satu-satunya bukti yang menunjukkannya tak bersalah, yakni status facebooknya, tiba-tiba menghilang.
Padahal, status-status facebook itulah yang jadi bukti kuat Pegi sedang berada di Bandung untuk bekerja, bukan di Cirebon.
Mengutip dari YouTube tvOnewNews, pengacara Pegi Setiawan, Toni RM menyebut jika akun Facebook milik Pegi Setiawan diduga diretas.
Pasalnya, akun Facebook bernama Pegi Setiawan yang diakui milik Pegi sendiri, sempat nonaktif, seusai Pegi diamankan oleh pihak kepolisian atas tuduhan kasus Vina Cirebon.
Sempat nonaktif, akun Facebook Pegi Setiawan mendadak kembali bisa diakses oleh publik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.