Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Pengacara Top yang Tak Setuju Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Inilah sosok pengacara top lantang menyuarakan penolakan terhadap rencana Presiden Jokowi untuk membentuk Tim Pencari Fakta pada kasus Vina Cirebon

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Ist
Pengacara top yang tak setuju Jokowi bentuk Tim Pencari Fakta kasus Vina Cirebon 

SURYA.CO.ID - Sosok pengacara top lantang menyuarakan penolakan terhadap rencana Presiden Jokowi untuk membentuk Tim Pencari Fakta pada kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki. 

Pengacara top itu adalah Razman Nasution.

Sebenarnya, wacana pembentukan tim pencari fakta pertama kali dihembuskan oleh pengacara keluarga Vina, Hotman Paris.

Hotman Paris menjelaskan, tim pencari fakta wajib netral dan diharapkan melibatkan ahli hukum dari sejumlah universitas.

"Kami meminta agar Bapak Presiden Jokowi membentuk tim pencari fakta yang netral, terutama dari ahli hukum pidana dari universitas," kata Hotman dalam konferensi pers di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).

Tim pencari fakta diperlukan untuk menguak informasi dan data baru yang nantinya bisa diserahkan ke penyidik Polda Jawa Barat.

Baca juga: Mahfud Tantang Habiburokhman: Buktikan Saya Bilang Kasus Vina selesai 7 Hari Siap Bayar Rp 100 Juta

Hotman Paris menilai fakta-fakta yang dikumpulkan tim pencari fakta independen bakal sangat menentukan nasib dari para terpidana kasus Vina, termasuk Pegi Setiawan (29) alias Perong yang belakangan ditetapkan tersangka.

"Tim pencari fakta diperlukan untuk menyelidiki fakta sebenarnya dan setelah terkumpul nanti baru diserahkan kepada penyidik untuk dilanjutkan kepada kejaksaan dan persidangan," kata pengacara kondang itu.

Pernyataan Hotman Paris rupanya tak disepakati oleh Razman Nasution.

Menurut Razman Nasution dengan membentuk tim pencari fakta, artinya tak percaya dengan pihak kepolisian.

"Tadi ada pengacara yang presscone, meminta Pak Presiden membentuk tim pencari fakta," ucap Razman Nasution saat hadir sebagai narasumber di acara Rakyat Bersuara iNews TV.com, pada Rabu (12/6/2024).

"Karena hanya presiden yang berkuasa, dan tidak punya kepentingan,"

Baca juga: Gelagat Aneh Iptu Rudiana saat Tangani Kasus Vina Cirebon, Isi BAP Diduga Cuma Modal Yakin

"Ini artinya menuduh, seolah-olah Kapolri tidak berkerja untuk ini," imbuhnya.

Razman Nasution menilai polisi, jaksa, dan hakim, sudah bekerja keras dalam pengungkapan kasus Vina Cirebon.

"Padahal kasihan mereka sudah bekerja, jaksa sudah serius, hakim juga serius," ujar Razman Nasution.

"Inikan kejadian 2016, ini sudah 2024, jangan samakan yang lalu dengan yang sekarang, maka kita awasi," imbuhnya.

Siapakah Razman Nasution? 

Razman Nasution dan Hotman Paris. Hotman Paris Vs Razman Nasution di Kasus Vina Cirebon, Malah Heboh Saling Sindir.
Razman Nasution dan Hotman Paris. Hotman Paris Vs Razman Nasution di Kasus Vina Cirebon, Malah Heboh Saling Sindir. (kolase Triubn Medan)

Selama ini Razman dikenal sebagai pengacara yang menangani sejumlah kasus hukum di Jakarta.

Melansir TribunnewsWiki.com, Razman Nasution lahir pada 8 September 1970.

Ia pernah berseteru dengan rekan sesama pengacara Hotman Paris, dokter kecantikan Richard Lee, hingga Denise Chariesta.

Bahkan, perseteruannya dengan Hotman Paris membuatnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.

Pria yang lahir di Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, ini mengenyam pendidikan S-1 di Universitas Islam Sumatera Utara.

Di kampus tersebut, dia masuk Fakultas Tarbiyah dan berhasil lulus pada tahun 1995.

Setelah lulus, Razman kemudian melanjutkan studi S-2 di Universitas Sains Malaysia.

Rekam jejak Razman Arif Nasution sebagai seorang advokat atau pengacara sudah sangat panjang.

Ia pernah menjadi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Selain itu, dia juga pernah menjadi menjadi pengacara warga Kalijodo dan kuasa hukum penguasa Kalijodo Daeng Azis saat penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Selain berprofesi sebagai seorang pengacara, Razman juga aktif dalam dunia politik.

Dia tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar dari tahun 1999 hingga tahun 2004.

Ia tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Nala dari Partai Karya Peduli Bangsa atau PKPB periode 2004-2009.

Sebelum bergabung dengan PKPB, dia adalah kader Partai Golkar.

Tercatat, Razman pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Golkar periode 1999-2004.

Razman Arif Nasution ternyata juga sempat menjadi wartawan harian Medan Pos dan Majalah Detektif pada tahun 1992-1998.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan advokat Razman Arif Nasution sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada 10 Mei 2022 lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan tersangka Razman dilakukan pada 31 Maret 2023 lalu.

"Penetapan tersangka RAN (Razman Arif Nasution) dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai dengan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor:S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Selain Razman, Hotman diketahui turut melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dalam kasus itu.

Keduanya saat itu dilaporkan dengan persangkaan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Usai Tuding Pegi Jakmania Garis Keras, Razman Nasution Tuduh Ayah Pegi Ber-KTP Ganda

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved