Pembunuhan Vina Cirebon

Rekam Jejak Kompol Galih Wardani Eks Kasat Reskrim Tangani Kasus Vina Cirebon, Diperiksa Propam?

Inilah rekam jejak Kompol Galih Wardani yang dikabarkan diperiksa Propam Mabes Polri atas kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad R

Editor: Musahadah
kolase tribunnews bogor/instagram
Kompol Galih Wardani, Kasat Reskrim Polres Cirebon saat kasus Vina terjadi. Kini dikabarkan diperiksa Propam Polri. 

Penanganan kasus yang dinilai janggal ini berdampak kepada kliennya, Pegi Setiawan. 

Toni menyebut tiga sosok itu yakni, Kasat Reserse Kriminal Polresta Cirebon Kota yang menjabat pada Agustus 2016 silam, Dirreskrimum Polda Jabar dan Iptu Rudiana, ayah Eky. 

 "Itu harus bertanggung jawab harus diperiksa nanti digelar perkara khusus agar menjelaskan bagaimana ia bisa mendapatkan pelaku-pelaku itu," ujar Toni RM dalam acara Interupsi di iNews yang tayang pada Kamis (6/6/2024). 

Toni RM pun menyebut prosedur penangkapan hingga proses pemeriksaan para pelaku dinilai janggal. 

Toni memaklumi jika Iptu Rudiana, yang kala itu menjabat di bagian unit narkoba, melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku pembunuhan anaknya. 

"Kalau pun mengamankan sebagai orang tua yang juga anggota polisi, tapi tetap harus profesional diserahkan kepada penyidik reskrim," ujarnya. 

Namun, Iptu Rudiana, sendiri yang disebut menginterogasi para terduga pelaku pembunuhan anaknya.

 Menurutnya, para terduga pelaku seharusnya diinterogasi oleh tim penyidik dari bagian reserse kriminal (reskrim).

"Informasinya itu, diinterogasi sendiri, sampai muncul menurut pengacaranya Hadi Saputra dan kawan-kawan sudah langsung dicari DPO-nya juga ditentukan. Padahal belum dibuatkan laporan polisi. Artinya dari pertama saja ini sudah melanggar prosedur," jelasnya. 

Selain itu, Toni RM juga meminta pihak kepolisian untuk memeriksa Aep. 

Aep berperan besar dalam memberikan informasi kepada Iptu Rudiana untuk menangkap orang-orang yang dicurigai sebagai geng motor. 

"Aep ini kan bercerita setelah ada nongkrong kemudian dikabari enggak lama kemudian diangkut kan, itu Aep juga harus diperiksa juga."

"Makanya saya mengajukan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri. Gelar pekara khusus mekanisme apabila kasus itu jadi perhatian masyarakat," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sosok Kompol Galih Wardani, Kasat Reskrim Polres Cirebon yang Tangani Kasus Vina dan Eky Tahun 2016

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved