Pembunuhan Vina Cirebon

Rekam Jejak Kompol Galih Wardani Eks Kasat Reskrim Tangani Kasus Vina Cirebon, Diperiksa Propam?

Inilah rekam jejak Kompol Galih Wardani yang dikabarkan diperiksa Propam Mabes Polri atas kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad R

Editor: Musahadah
kolase tribunnews bogor/instagram
Kompol Galih Wardani, Kasat Reskrim Polres Cirebon saat kasus Vina terjadi. Kini dikabarkan diperiksa Propam Polri. 

Menangkap Teroris

Selain menangani kasus Vina Cirebon, Kompol Galih Wardani pernah menangani kasus teroris pada tahun 2017 lalu.

Galih Wardani ternyata merupakan polisi yang menangkap terpidana teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Imam Mulyana.

Imam Mulyana merupakan pemilik 35 kilogram bahan bom hulu ledak tinggi berjuluk "mother of satan" yang ditemukan di kaki Gunung Ciremai, Majalengka, pada 30 September 2021 lalu.

Saat itu Galih masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota.

Galih bercerita, saat itu ia ditugaskan oleh atasannya untuk menemani Densus 88 untuk melakukan sterilisasi wilayah, lokasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuju Festival Keraton Nusantara IX (FKN IX) di Goa Sunyaragi, Cirebon, Jabar.

Pada saat ia melakukan strerilisasi wilayah, ia menerima laporan terdapat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan, di area Bandara Penggung Kecamatan Harjamukti tempat Jokowi mendarat untuk menghadiri acara FKN IX.

"Pada saat itu akhirnya kami mendekati sasaran yang memang pada saat itu langsung dipimpin oleh Pak Kapolres dan bersama Densus 88," kata Galih dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Saat mendekati sasaran, kata Galih, orang tersebut berhasil didekati lalu dilakukan penangkapan oleh Densus 88, dan digeledah, lalu menemukan kartu identitas dengan nama Imam Mulyana, warga Majalengka, Jawa Barat.

"Selain itu juga di tasnya kita mendapatkan ada beberapa senjata, ada yang berupa pisau, ada berupa airsoft gun, dan ada surat berupa tulisan jihad," kenang Galih.

Terpidana teroris tersebut kemudian menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Galih Wardani pun merasa bangga sebab telah memberi kontribusi dalam penanggulangan terorisme.

"Dan ternyata, yang membuat kami terkejut bahwa yang bersangkutan masih menyimpan bom seberat 35 kilogram (kg). Melihat berita saat ini kami merasa cukup senang karena pada saat itu bisa mengamankan IM itu," tutup Galih.

Kuasa Hukum Pegi Tuntut Tanggungjawab

Iptu Rudiana Ayah Muhammad Rizky alias Eki pacar Vina Cirebon
Iptu Rudiana Ayah Muhammad Rizky alias Eki pacar Vina Cirebon (Instagram)

Terpisah, pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, tanpa ragu menyebut tiga sosok dari Institusi Polri bertanggung jawab dalam ruwetnya penyelesaian kasus pembunuhan Vina dan Eky yang tak kunjung kelar. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved