Berita Kediri

Fakta-fakta Kasus Perjudian di Tempat Biliar Plosoklaten Kediri, Polisi Sempat Amankan Puluhan Orang

Polres Kediri telah menetapkan dua tersangka atas kasus perjudian di tempat biliar kawasan Kecamatan Plosoklaten, Kediri.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luthfi Husnika
Dua tersangka kasus perjudian biliard di kawasan Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jatim, saat diamankan petugas kepolisian, Jumat (7/6/2024). 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Pihak kepolisian dari Polres Kediri telah menetapkan dua tersangka atas kasus perjudian di tempat biliar kawasan Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim).

Mereka adalah Feri Pramono asal Mojokerto dan Abdulloh Majid asal Sidoarjo, yang digerebek saat sedang melakukan aksi perjudian tempat biliar tersebut.

Keduanya kedapatan tengah bertaruh permainan biliar dengan sejumlah uang.

"Kami telah mengamankan keduanya dan ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian di area biliar. Keduanya ditangkap saat sedang bertaruh," kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama, Jumat (7/6/2024).

Dari penuturan AKP Fauzy, terungkap sederet fakta terkait pengungkapan kasus tersebut.

Area biliar yang digerebek ini berlokasi di Dusun Ploso, Desa Ploso Lor, Kecamatan Plosoklaten.

AKP Fauzy mengatakan, kegiatan perjudian yang dapat dibuktikan di area tersebut baru terjadi satu kali.

Sementara, pemilik tempat biliar mengaku tak tahu menahu mengenai adanya perjudian.

"Setelah kami mintai keterangan, pemilik biliar ini mengaku sama sekali tidak tahu, bahwa tempat yang ia sewakan ini digunakan untuk perjudian. Selain itu, juga minim bukti yang bisa menyatakan keterlibatan yang bersangkutan," terang AKP Fauzy.

Saat proses penggerebekan di lokasi, terdapat puluhan orang yang jumlahnya melebihi 50, sehingga situasi sangat ramai.

Dari puluhan orang tersebut, pihak kepolisian kemudian mengamankan 20 orang untuk dimintai keterangan. Hingga akhirnya dua di antaranya terbukti terlibat dalam aksi perjudian.

"Kami sempat mengamankan sekitar 20 orang untuk dimintai keterangan, dan yang bisa dibuktikan terlibat dalam kasus perjudian ada dua orang. Yakni yang sekarang menjadi terduga pelaku tadi," jelas AKP Fauzy.

Ia mengaku, pihaknya cukup kesulitan untuk menetapkan siapa saja yang terlibat, karena minimnya barang bukti. Sehingga belasan orang lain yang juga turut diamankan dikategorikan sebagai penonton atau saksi.

"Meski begitu kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap dugaan-dugaan praktik perjudian lain," ungkapnya. 

Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved