Berita Viral

Nasib Emak-emak Nekat Boncengan 6 Tanpa Helm, Polisi Mau Nilang Malah Kesulitan Gegara Plat Nomor

Beginilah nasib emak-emak di Makassar yang viral naik motor boncengan 6 tanpa mengenakan helm. Mau ditilang malah polisi kesulitan.

instagram
Emak-emak Nekat Boncengan 6 Tanpa Helm. 

"Sudah pelanggaran sesuai UU No 22 Tahun 2009. Lebihi batas penumpang, tidak pakai helm. Denda Rp 250.000," tandasnya.

Sebelumnya, aksi emak-emak di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), berboncengan 7 orang, viral di media sosial. 

Aksi nekat emak-emak itu terjadi di Jembatan Ampera, Palembang, Kamis (18/1/2024). 

Dalam video viral di media sosial, diketahui bahwa 7 orang itu terdiri dari empat orang dewasa dan tiga anak-anak.

Mereka duduk bersama di motor matic jenis Yamaha LEXI bernopol BG 4787 ADX.

Emak-emak di Palembang nekat boncengan 7 tanpa helm
Emak-emak di Palembang nekat boncengan 7 tanpa helm (TIKTOK)

Mereka naik motor tanpa menggunakan alat pengaman kepala alias helm. 

Fakta dibalik video viral pengendara motor nekat bonceng 7 terkuak.

Kepada polisi, pengendara motor roda dua (R2) nekat bonceng 7 mengaku panik lantara mengetahui ada anggota keluarga mereka yang sebelumnya dirawat di rumah sakit meninggal dunia.

"Dari keterangan mereka saat diperiksa petugas penyidik lantas, mereka mengaku panik mengetahui adanya keluarga mereka meninggal dunia AK Gani, Palembang," ungkap Kasat Lantas Polrestabes, Palembang AKBP Emil Eka Putra dikutip dari Sripoku.com.

Karena panik, lanjut Emil, karena hanya memilik satu kendaran motor maka mereka nekat bonceng 7.

"Oleh itulah mereka nekat bonceng 7, hendak menuju RS AK Gani, Palembang, melintas dari Seberang Ulu menuju Seberang Ilir.

Nah videonya viral itu saat berada diatas jembatan Ampera," tutup Emil.

Sementara Kasat Lantas Polrestabes, Palembang AKBP Emil Eka Putra secara tegas menyatakan, bahwa tidak main main memberikan saksi kepada pengendara R2 dan R4 yang melakukan pelanggar lalu lintas.

Termasuk pada pengendara yang nekat boceng 7.

"Benar pengandara ini sudah kita amankan, begitu kita mengetahui viral di medsos dengan cepat kita amankan 7 orang tersebut," ungkap AKBP Emil.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved