Pembunuhan Vina Cirebon

Gara-gara Saka Tatal Sebut DPO Kasus Vina Cirebon Bukan Pegi, Sosok Ini Jadi Sasaran, Ini Curhatnya

Usai Saka Tatal menyebut DPO kasus Vina Cirebon bukan Pegi Setiawan, sosok ini jadi bulan-bulan netizen. Ini pengakuannya.

Editor: Musahadah
kolase TikTok
Foto Pegi Setiawan yang dinarasikan sebagai korban salah tangkap dan Egi yang dituduh terlibat kasus Vina Cirebon. 

SURYA.CO.ID - Setelah pengakuan Saka Tatal bahwa sosok buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina Cirebon bukan lah Pegi Setiawan seperti yang ditangkap, publik kembali membuat spekulasi. 

Kali ini kecurigaan publik tertuju kepada sosok pemuda pemilik tindikan di telinga yang memiliki ciri-ciri mirip DPO kasus Vina Cirebon.    

Foto pemuda ini pun beredar masif di media sosial sebagai sosok DPO kasus Vina Cirebon

Salah satu foto yang tersebar, yakni saat pemuda ini menggunakan topi hitam terbalik dengan telinga bagian kiri dalam kondisi bolong.

Bahkan, fotonya disandingkan dengan foto Pegi Setiawan yang dinarasikan sebagai korban salah tangkap.

Baca juga: Sosok Razman Nasution, Musuh Hotman Paris Tiba-tiba Sudutkan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon

Dalam bingkai foto itu juga tertulis kalimat 'coba netizen sama ga'.

Siapakah pemuda itu? 

Dikutip dari Tribun Jabar (grup surya.co.id), pemuda itu bernama Hegi Rian Prayoga (28), yang biasa dipanggil Egi.

Ditemui di sebuah kafe di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Egi menjelaskan bahwa beberapa foto yang beredar di media sosial memang miliknya, namun ia menegaskan bahwa ia bukan pelaku yang dituduhkan.

Egi sendiri memiliki beberapa kemiripan seperti namanya dari Hegi dan Pegi, tingginya sekitar 160 sentimeter dan badannya yang kecil saat foto tersebut beredar.

Namun kini, badan Egi lebih gempal dibanding fotonya dulu.

"Ya, nama saya Hegi Rian Prayoga atau biasa dipanggil Egi. Jadi, foto yang beredar itu beberapa di antaranya benar foto saya."

"Awalnya saya juga kaget kenapa bisa viral seperti ini, setelah dicari tahu ternyata disangkutpautkan dengan pelaku kasus Vina dan Eki, sementara saya tidak pernah melakukannya sama sekali. Tuduhan semua tidak benar," ujar Egi saat diwawancarai media, Senin (3/6/2024) malam.

Ia menjelaskan, bahwa fotonya mulai viral sekitar dua minggu yang lalu.

Awalnya, dia mengira itu hanya bercandaan saja dan tidak terlalu menanggapinya serius.

Namun, setelah tiga hari, situasinya menjadi semakin serius.

"Saya juga kaget, tidak menyangka sama sekali," ucapnya.

Lebih lanjut, Egi menambahkan, bahwa dia memang pernah memakai anting, tetapi sudah dilepas sejak dua tahun lalu.

"Atas viralnya foto saya, saya merasa sangat terganggu, banyak ancaman kepada diri saya pribadi dan keluarga."

"Ancaman dari netizen, diancam sampai mau dibunuh. Sampai adik saya juga mendapat ancaman akan diperkosa dan dibunuh," jelas pemuda asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon ini.

Egi juga mengungkapkan, bahwa akibat viralnya foto tersebut, dia sempat didatangi oleh polisi dari Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota tiga hari setelah foto-foto tersebut viral.

"Polisi datang ke rumah menanyakan apakah mengenal korban dan pelaku (kasus Vina), saya jawab jujur sejujurnya tidak kenal."

"Pada saat kejadian itu saya berada di rumah teman," katanya.

Egi menekankan bahwa foto dengan motor ninja dan jaket XTC yang beredar di media sosial adalah milik temannya yang hanya dia pinjam untuk foto.

"Saya tidak masuk dalam anggota kelompok bermotor," ujarnya.

Kini usai klarifikasi, Egi berharap agar netizen lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial dan tidak menuduh tanpa bukti.

"Foto-foto yang tersebar mungkin ngambil dari akun media sosial saya, nama Facebook saya @Egi Ripraa," ucap Egi.

Dursama (52), ayah dari Hegi Rian Prayoga atau Egi, menyatakan keyakinannya bahwa anaknya bukan pelaku pembunuhan Vina di Cirebon yang dituduhkan oleh netizen melalui penyebaran foto-foto anaknya.

"Saya sebagai orang tua meyakinkan anak saja, bahwasanya jika benar iya jangan takut, mau didatangi siapa pun temui, entah itu petugas dari Polda Jabar atau Polres Cirebon Kota," ujar Dursama saat mendampingi anaknya mengklarifikasi di sebuah kafe di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Senin (3/6/2024) malam.

 Menurut Dursama, polisi sudah mendatangi keluarganya baik dari Polda Jabar maupun Polres Cirebon Kota sebanyak satu kali.

"Polisi datang dengan baik-baik," ucap warga Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon ini.

Dursama mengaku, mengetahui viralnya nama anaknya dari masyarakat sekitar.

Sebagai seorang pekerja proyek yang tidak terlalu akrab dengan teknologi, ia merasa kebingungan dengan situasi yang terjadi.

"Saya tau anak viral itu dengar dari masyarakat, saya orang awam, memakai handphone juga tidak bisa."

"Saya kan orang perantauan, orang proyek, cari nafkah untuk keluarga," jelas dia.

Ia menegaskan keyakinannya bahwa anaknya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Saya punya keyakinan ke anak saya 100 persen bahwa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina."

"Saya yakin anak saya tidak bersalah. Saya kaget, dengan kasus segini besarnya," katanya.

Sebagai orang tua, Dursama mengaku sangat terkejut dan merasa kebingungan dengan situasi yang dihadapinya.

Namun, ia tetap memasrahkan semuanya kepada Tuhan.

"Saya sebagai orang tua pasti ngeblank, tapi kembali lagi saya pasrahkan kepada Allah SWT," ujarnya.

Dursama juga berharap netizen dapat lebih bijak dalam menilai dan tidak sembarangan menuduh.

"Saya berharap untuk netizen dapat lebih jeli dan bijak, jangan asal tuduh, itu saja," ucap Dursama.

Pengakuan Saka Tatal

Pernyataan Saka Tatal yang mengaku menjadi korban salah tangkap di kasus Vina Cirebon ternyata beresiko.
Pernyataan Saka Tatal yang mengaku menjadi korban salah tangkap di kasus Vina Cirebon ternyata beresiko. (kolase youtube TVOne)

Saka Tatal yang merupakan satu dari delapan terpidana kasus Vina Cirebon kerap memberikan pernyataan kontroversial terkait kasus ini. 

Saka Tatal yang divonis 8 tahun dan telah bebas setelah menjalani hukuman penjara 3 tahun 8 bulan mengaku menjadi korban salah tangkap. 

Dia bahkan siap bersumpah demi cara apapun untuk membuktikan pengakuannya itu. 

"Tetap (merasa tidak bersalah). Berani sumpah. Saat ini pun Saka berani. Sumpah apapun Saka berani," tegas Saka Tatal dikutip dari tayangan Kabar Petang TVOne pada Minggu (2/6/2024). 

Baca juga: Kesaksian Aep Soal Pegi di Kasus Vina Cirebon Diragukan Warga hingga Eks Kabareskrim, Disebut Bohong

Terbaru, Saka bahkan membongkar mengenai sosok Pegi Setiawan yang sebelumnya menjadi buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina Cirebon

Diungkapkan Saka, DPO atas nama Pegi Setiawan ternyata sosoknya berbeda dengan Pegi Setiawan yang sudah ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Jabar.  

Diceritakan, dia pernah didatangi sejumlah petugas kepolisian untuk memberi keterangan kasus kasus yang melibatkan dirinya.

Pemuda ini ditunjukkan foto tiga orang pemuda yang menjadi DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki. Hal itu terjadi sebelum pegi setiawan ditangkap.

 "Ya, sebelum ada penangkapan Pegi Setiawan, ada polisi datang ke rumah. Waktunya hari Sabtu, dua minggu lalu atau beberapa hari setelah film Vina tayang di bioskop," ujar Saka dikutip Tribun Jabar, Sabtu (1/6/2024).

Saka menjelaskan, bahwa polisi datang untuk menanyakan kasusnya dan menunjukkan tiga foto DPO.

"Polisi datang menanyakan soal kasus Saka, katanya filmnya Vina tayang di bioskop, dia (polisi) nanya Saka tuh sebenarnya melakukan enggak, terus Saka jelasin semuanya, kalau Saka nggak ngelakuin," ucapnya.

Lebih lanjut, Saka menyebut bahwa polisi juga menanyakan apakah ia mengenali foto-foto DPO tersebut.

"Terus dia (polisi) nanyain juga soal DPO dan menunjukkan foto-fotonya (3 DPO itu)."

"Polisi nanya, kenal nggak sama foto-foto ini, Saka jawab enggak kenal, kalau Saka enggak kenal kan mau jawab apa. Foto yang dilihatkan ada 3," jelas dia.

Saka juga menegaskan, bahwa foto Pegi Setiawan yang ditunjukkan polisi berbeda dengan Pegi yang sekarang ditangkap.

"Jadi polisi nunjukin 3 foto sama nama-namanya, tapi nggak ada Pegi Setiawan yang sekarang ditangkap."

"Yang jelas, foto Pegi yang ditunjukin beda jauh sama yang sekarang ditangkap. Yang ditunjukin itu orangnya bersih, rambutnya ikal," katanya.

Pernyataan Saka ini menambah kompleksitas kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terus menarik perhatian publik.

Terutama setelah penangkapan Pegi Setiawan yang kini menjadi sorotan utama dalam penyelidikan kasus ini.

Seperti diketahui, Saka Tatal adalah satu dari delapan terpidana yang ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 lalu.

Selain mereka, ada tiga pelaku lainnya yang saat itu masuk dalam status DPO, sesuai amar putusan pengadilan.

Saat itu, Saka menjadi satu-satunya terpidana yang masih di bawah umur, sehingga ia hanya divonis delapan tahun, dibanding lainnya seumur hidup.

Usai bebas sejak tahun 2020 lalu, Saka mencurahkan isi hatinya bahwasanya ia bukan pelaku pembunuhan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan ulang, polisi menangkap Pegi Setiawan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini pun makin rumit, setelah sejumlah saksi kunci mencuat baik yang memberatkan Pegi maupun yang meringankan.

Hingga kini, kasus ini masih terus bergulir dengan penuh kejanggalan-kejanggalannya.

Terpisah, Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Ito Sumardi mengingatkan resiko pernyataan Saka Tatal yang mengandung polemik akhir-akhir ini. 

Menurut Ito Sumardi, pernyataan Saka itu memiliki konsekuensi hukum, apabila tidak dikuatkan atau dibuktikan dengan bukti yang dapat dipertangungawabkan secara hukum. 

Menurut Ito, Saka bisa dikenakan UU ITE Pasal 23 ayat 3 atau tentang pencemaran nama baik pasal 310 ayat 1 KUHP. 

Namun, jeratan itu tidak akan dikenakan ke Saka seandaianya upaya peninjaua kembali (PK) yang kini tengah diupayakan tim kuasa hukumnya, diterima oleh Mahkamah Agung.  

"Kita menunggu dulu. Kalau upaya Peninjauan Kembali (PK)-nya diterima, tentu ini akan gugur," terang Ito. 

Dikatakan Ito, terkait pernyataan-pernyataan yang diucapkan Saka itu merupakan hak yang bersangkutan, dan dia pun menghormati. 

"Saya tidak mengatakan Saka benar atau salah, dan hakim benar atau tidak memutuskannya," katanya. 

Ito juga mengingatkan Saka terkait keputusannya yang tidak datang saat akan dimintai keteranagn oleh penyidik Ditreskrimum POlda Jabar minggu lalu. 

Menurut Ito, sesuai Pasal 159 ayat 1 KUHAP, maka setiap saki harus hadir jika dipanggil. 

JIka tidak hadir akan dikenakan upaya paksa yaitu membawa yang bersangkutan, sesuai dengan Pasal 224 KUHP.

Dikatakan Ito, dalam kasus ini Saka Tatal bukan dinyatakan bebas demi hukum, tapi telah menjalani hukuman sesuai vonis hakim. 

Kalau saat ini polisi mengatakan ada dua DPO dinyatakan fiktif, bisa dikatakan Saka juga tidak terkait.

"Apakah Saka di persidangan mengenal 2 DPO itu? Karena setahu saya yang bersangkutan mengatakan tidak mengenal," katanya. 

Kalau kini tim kuasa hukum bersikukuh bahwa keputusan hakim cacat, maka hal itu harus dibuktikan dalam PK. 

Kalau PK diterima, tentu harus ada upaya rehabilitasi, dan iki akan berpengaruh terhadap terpidana yang lain.

"Tentu ini harus ada novum (bukti baru). Dan kita tunggu saja," tukasnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ayah Egi yang Fotonya Viral Yakin Anaknya Tidak Terlibat Kasus Vina Cirebon, Sudah Didatangi Polisi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved