Berita Kota Surabaya

Gaji Ke-13 dan 14 Dibayar 100 Persen, Tetapi ASN Pemkot Surabaya Harus Optimalkan Layanan Masyarakat

Ini terobosan kali pertama setelah sebelumnya para pegawai belum pernah mendapat 100 persen gaji ke-13 dan ke-14.

surya/bobby constantine koloway (bobby)
ASN Pemkot Surabaya mengikuti apel pegawai di Halaman Taman Surya kompleks Balai Kota Surabaya beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan gaji ke-13 dan ke-14 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya bakal cair 100 persen.

Ini menjadi terobosan kali pertama setelah sebelumnya para pegawai belum pernah mendapatkan 100 persen gaji ke-13 dan ke-14.

Keputusan ini diambil setelah Wali Kota Surabaya berdiskusi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan para asisten. "Setelah tadi berdebat panjang dengan sekda dan para asisten, akhirnya kami sudah sepakat gaji (ASN) akan dicairkan 100 persen,” kata Cak Eri, Minggu (2/6/2024).

Selama ini gaji ke-13 dan gaji ke-14 dicairkan berdasarkan besaran gaji yang diterima. Namun dalam implementasinya, pemkot bisa memasukkan unsur tunjungan, seperti tunjangan keluarga dan tunjangan penghasilan.

Dan pemberian gaji ke-13 dan ke-14 itu tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah juga. “Nah, selama ini pegawai selalu diberikan gaji ke-13 dan ke-14 yang kadang sebesar 25 persen atau 50 persen gaji. Di masa saya menjadi wali kota sudah 50-75 persen. Tetapi mulai hari ini dan seterusnya, gaji ke-13 dan gaji ke-14 itu harus diberikan 100 persen," tegasnya.

Gaji tersebut menjadi hak para ASN Pemkot Surabaya sehingga sudah sewajarnya seluruh hak tersebut diberikan.

Atas komitmen kesejahteraan para pegawai tersebut, Cak Eri juga mengingatkan para ASN untuk bekerja dengan sungguh-sungguh. Dan mereka harus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Sekda dan para asisten dapat memotivasi para jajarannya agar bekerja sesuai dengan output dan outcome yang ditetapkan. "Kerjanya harus gotong royong dan harus kerja semuanya supaya bisa mencapai PAD (Pendapatan Asli Daerah) 100 persen,” ia menambahkan.

Selain itu, pihaknya juga akan memberlakukan mekanisme baru dalam absensi pegawai. Di antaranya, melalui CCTV hingga absensi digital.

Hal ini untuk mengantisipasi absensi pegawai melalui finger print yang terkadang tidak terekam. "Saya ingin tahun depan sudah bisa menggunakan absen melalui handphone, semuanya harus digitalisasi jangan manual lagi,” katanya.

Selain itu, anggaran untuk kertas juga akan mendapatkan efisiensi. Setelah Pemkot Surabaya mendapatkan apresiasi atas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik se-Indonesia dari Presiden Joko Widodo, selaiknya digitalisasi dioptimalkan.

"Pemkot Surabaya berhasil mendapatkan penghargaan itu langsung dari Presiden RI karena kerja bersama. Karenanya, ini harus menjadi pelecut semangat untuk terus mengembangkan pemerintahan yang berbasis digital,” tandasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved