Berita Bojonegoro

Para Kades Kembalikan Mobil Siaga ke Kejari Bojonegoro: Gerah Dianggap Terlibat Korupsi

Para kepala desa mengembalikan Mobil Siaga yang diterima mereka ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jumat (31/5/2024).

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
Istimewa
Sejumlah Mobil Siaga yang dikembalikan para kades ke Kantor Kejari Bojonegoro, Jumat (31/5/2024) siang. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Penyidikan dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), semakin memanas.

Dampaknya, para kepala desa (Kades) mengembalikan Mobil Siaga yang diterima mereka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jumat (31/5/2024).

Sedikitnya ada 25 Mobil Siaga yang dikembalikan 25 kades ke Kantor Korps Adyhaksa di Jalan Rajekwesi, Kota Bojonegoro tersebut.

Bak rombongan, para kades itu datang beramai-ramai.

Namun, puluhan Mobil Siaga itu tak diizinkan masuk ke halaman Kantor Kejari Bojonegoro.

Akhirnya, puluhan mobil itu diparkirkan di seputaran Kantor Kejari Bojonegoro.

Bahkan, 25 kades juga tak diizinkan masuk seluruhnya ke Kantor Kejari Bojonegoro. Yang diizinkan masuk hanya lima kades saja.

Salah seorangnya Anam Warsito, Kades Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.

Lima kades yang dipimpin Anam Warsito itu, kemudian menuju ruang Seksi Intelijen Kejari Bojonegoro dan berbincang dengan sejumlah jaksa setempat.

Seperti apa isi perbincangan tersebut, awak media tak tahu persis. Sebab, pertemuan antara lima kades dengan para jaksa itu dilangsungkan tertutup.

Namun, seusai pertemuan itu rampung, Anam Warsito mengatakan, dia dan sejawatnya menyerahkan Mobil Siaga ke Kejari Bojonegoro karena gerah.

"Telah viral di mana-mana, menyampaikan 384 kades di Bojonegoro telah korupsi berjamaah soal Mobil Siaga,” ungkapnya, Jumat (31/5/2024) sore.

Menurut Anam, informasi yang viral itu tak benar. Kami memohon Kejari Bojonegoro memberikan informasi yang berimbang terhadap publik.

Dan Kejari Bojonegoro juga perlu menegaskan, bahwa para kades yang diperiksa dalam penyidikan dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro ini masih saksi.

“Kami ini masih berstatus sebagai saksi dan proses ini masih panjang, saat ini saja masih penyidikan,” jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved