Berita Surabaya
Kadin Surabaya Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Pemotongan Gaji PNS-Swasta untuk Tapera
Kadin Surabaya meminta pemerintah melakukan uji ulang pemotongan gaji PNS dan swasta mengenai Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
Untuk diketahui, belakangan publik memang tengah menyoroti kebijakan yang ditekan Presiden Jokowi melalui PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Pekerja yang memenuhi syarat sebagai peserta akan diwajibkan menyetorkan simpanan 3 persen.
Karyawan yang diwajibkan menjadi peserta setidaknya berusia minimal 20 tahun dan memiliki penghasilan setiap bulan minimal sebesar upah minimun, kecuali karyawan mandiri.
Jika pekerja melanggar aturan, maka beradasarkan Pasal 55 akan dikenakan sanksi tertulis oleh Badan Pengelola (BP) Tapera sebanyak dua kali dengan jangka waktu masing-masing sepuluh hari kerja.
Sementara sanksi pengusaha lebih beragam, mulai dari sanksi tertulis dan denda administratif hingga pencabutan izin usaha.
| Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
|
|---|
| Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
|
|---|
| 8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
|
|---|
| Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
|
|---|
| Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Ketua-Umum-Kadin-Surabaya-HM-Ali-Affandi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.