Korupsi di PT Timah

Rekam Jejak Eks Dirjen Minerba ESDM Tersangka Baru Korupsi Timah Usai Harvey Moes, Segini Hartanya

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono (BGA) tersangka baru kasus korupsi timah di wilayah IUP PT Timah 2015-2022. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas.com
Dirjen Minerba, Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono (BGA) tersangka baru kasus korupsi timah di wilayah IUP PT Timah 2015-2022.  

Dalam prosesnya, BPKP juga melibatkan para ahli untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk itu.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, jumlah Rp 300 triliun tersebut berkualifikasi sebagai kerugian negara.

Nantinya, di persidangan, angka yang didakwakan adalah Rp 300 triliun dengan kualifikasi sebagai kerugian negara, bukan kerugian perekonomian negara.

Saat ini, kasus korupsi timah tersebut telah memasuki tahap akhir pemberkasan. Diharapkan, dalam waktu dekat sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan pada pekan depan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved