Beranda Grahadi
10 Pemda di Jatim Raih Peringkat Tertinggi Digital Government Award SPBE Summit 2024
Sebanyak 10 pemerintah kabupaten/kota di Jatim yang berhasil meraih predikat 10 besar berturut-turut pada Digital Government Award SPBE Summit 2024.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Sebanyak 10 pemerintah kabupaten/kota di Jatim yang berhasil meraih predikat 10 besar berturut-turut pada Digital Government Award SPBE Summit 2024.
Sebanyak 10 kab/kota tersebut di antaranya Surabaya, Tuban, Banyuwangi, Trenggalek, Gresik, Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Kediri.
Bahkan 3 dari 10 kabupaten dan kota berhasil mendapatkan peringkat pertama dalam Digital Government Award SPBE Summit 2024 dari Presiden Joko Widodo, yakni Surabaya kategori indeks SPBE tertinggi, Tuban kategori peningkatan indeks SPBE tersignifikan dan Banyuwangi kategori indeks SPBE tertinggi.
"Alhamdulillah, tiga perwakilan Jatim mendapatkan penghargaan langsung dari Presiden Jokowi. Kami sampaikan selamat, penghargaan ini sebagai wujud pelayanan publik berbasis digital yang responsif dan akuntabel dari pemerintah untuk masyarakat," ujar Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Selasa (28/5/2024).
Adhy menambahkan, ketiga kabupaten dan kota di Jatim yang menerima penghargaan SPBE Award Summit 2024 ini memenuhi syarat berdasarkan tingkat kematangan instansi pemerintah dari tim independen dan koordinasi SPBE.
Selain itu, Pemprov Jatim juga terus berupaya memberikan pelayanan publik yang cepat dan efisien berbasis digital.
Hal tersebut dibuktikan dengan meningkatnya indeks SPBE dari 3,30 di tahun 2022 menjadi 3,62 pada tahun 2023.
Indeks tersebut masuk dalam predikat sangat baik, dari sebelumnya di predikat baik.
Lebih lanjut disampaikannya, Pemprov Jatim bersama Pemkot Surabaya dan Pemkab Banyuwangi menjadi piloting Pelaksanaan Kebijakan Evaluasi Belanja SPBE dan Konsolidasi Layanan Digital di Jawa Timur.
Ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.8.5/2887/Bangda tanggal 29 April 2024. Selain itu juga menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.9.3.2/92/SJ Tanggal 5 Januari 2024 tentang Peran Pemerintah Daerah Dalam Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, dan menindaklanjuti hasil Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 25 Januari 2024 lalu.
"Pemprov Jatim berperan dalam pembinaan operator SPBE di Kabupaten/Kota, sosialisasi SPBE ke Kabupaten/Kota, Bimtek dan pelatihan bagi OPD Pemprov dan Kabupaten/Kota dengan narasumber dari Kemenpan RB serta melakukan koordinasi dan penyelarasan strategis SPBE untuk Kabupaten/Kota," jelasnya.
Lebih lanjut, Adhy menyampaikan bahwa pihaknya mendukung pemerintah pusat yang baru saja meluncurkan aplikasi berbasis satu data bernama INA Digital.
Bahkan, pihaknya menegaskan komitmennya untuk mendukung aplikasi yang dikelola Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Menurutnya, integrasi berbagai layanan pemerintah dalam satu portal tersebut diyakini akan mempermudah akses bagi masyarakat, serta meningkatkan interoperabilitas antar kementerian dan lembaga.
"Kami mendukung dan mengapresiasi peluncuran INA digital yang menekankan pada penggunaan teknologi modern dan digitalisasi untuk mempercepat penyediaan layanan publik yang lebih responsif dan akuntabel kepada masyarakat. Aplikasi ini tidak hanya mempermudah akses layanan bagi masyarakat tetapi juga meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintah," imbuhnya.
Produksi Ikan Nelayan Jatim Capai 1Juta Ton/Tahun, Gubernur Khofifah Tekad Wujudkan Ini |
![]() |
---|
Tunggu Juknis Program Makan Bergizi Gratis, Pj Adhy Karyono Pastikan Kesiapan Anggaran di APBD Jatim |
![]() |
---|
282 Hewan Ternak Mati dari 6072 Kasus Penyakit Mulut dan Kuku, Dinas Peternakan Jatim Lakukan Ini |
![]() |
---|
Sambut Tahun Baru 2025, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono Gelar Dzikir dan Doa Bersama |
![]() |
---|
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Naik, Komisi B DPRD Jatim akan Panggil Dinas Peternakan Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.