Pembunuhan Vina Cirebon

Terkuak Hubungan Vina Cirebon, Eki dan Pegi Setiawan Terduga Otak Pembunuhnya yang Baru Ditangkap

Pegi Setiawan, buronan pembunuhan Vina Cirebon dan Eki disebut sebagai dalang atau otak kasus ini. Begini hubungan sebenarnya mereka!

Editor: Musahadah
kolase istimewa
Hubungan Vina Cirebon, Eky hingga Pegi Setiawan terduga otak pembunuhnya terungkap di foto ini. 

Di akses menuju rumah neneknya Pegi juga, petugas berjaga agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat.

Salah satu warga, Masniah (55) membenarkan bahwa rumah yang didatangi kepolisian dari Polres Cirebon Kota merupakan milik neneknya Pegi alias Perong.

"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ujar Masniah saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, sejak kecil Pegi tinggal bersama neneknya di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Di dalam rumah, terdapat pula ibu, adik dan saudara-saudara Pegi.

"Dia ke Bandung baru sekira 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," ucapnya.

Sampai saat ini, petugas masih berada di rumah nenek Pegi.

Sementara, warga sekitar makin ramai menonton kedatangan petugas kepolisian ke rumah nenek Pegi.

Seperti diketahui, baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong.

Ia merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.

Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat. 

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan.

Dari total 11 pelaku, polisi menangkap 8 orang. Sementara tiga lainnya berstatus buron.

Kenapa Baru Ditangkap Setelah 8 Tahun?

Peran Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon akhirnya terungkap usai ditangkap setelah 8  tahun buron.
Peran Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon akhirnya terungkap usai ditangkap setelah 8 tahun buron. (kolase istimewa)

Penangkapan Pegi alias Perong alias Egi ini menimbulkan tanda tanya karena selama ini polisi tidak memiliki foto tersangka. 

Polisi hanya menyebut bahwa saat kejadian pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa Vina terjadi tahun 2016, Pegi masih berusia 22 tahun. 

Baca juga: Sosok Pegi Setiawan Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Jadi Buruh Bangunan di Bandung, Dalangnya?

Itu artinya, saat ini Pegi sudah berusia 30 tahun. 

Polisi juga menyebut Pegi disebut berasal dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Doa memiliki ciri-ciri tinggi badan 160 sentimeter, badan kecil, rambut kriting, dan berkulit hitam.

Lalu, bagaimana polisi bisa menangkap Pegi? 

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Jules A Abbast menjelaskan, selama 8 tahun ini pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan.

Selama itu, polisi mendapatkan sejumlah informasi.

"Ya kita berdasarkan keterangan didapatkan seperti tadi disampaikan kita harus memenuhi alat bukti cukup, ada keterangan saksi, tersangka ahli ini akan diproses ulang akan disesuaikan apakah Pegi yang bersangkutan adalah Pegi atau Perong yang DPO," ucap Abbast.

Menurutnya, selama ini Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di wilayah Kota Bandung.

"Jadi Pegi ini yang kita DPO Pegi alias Perong ini namanya Pegi Setiawan ini informasi terakhir kami dapatkan ini bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung," ucapnya.

Namun pihaknya tak menjelaskan berapa lama Pegi tinggal dan bekerja di Bandung.

Saat ini informasi tersebut tengah didalami berikut apakah ada upaya dari terduga pelaku ini mengganti identitasnya untuk menghilangkan jejak dirinya sendiri.

"Informasi sudah lama di Bandung tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana," ucapnya.

"Masih didalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak. Terima kasih kepeduliannya ini bahwa Polda Jabar dibantu Mabes Polri dan Cirebon, kita ini ungkap kasus secara terang benderang," tambahnya.

Selanjutnya polisi bakal mendalami terduga pelaku tersebut, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan apakah ada keterlibatan pelaku dalam kasus Vina.

"Nanti akan dilakukan pendalaman kami akan bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti ini akan ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Menduga Tersangka Perong Otak Pembunuhan Vina-Rizky di Cirebon"

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved