Pembunuhan Vina Cirebon

5 Kejanggalan Pembunuhan Vina Cirebon Versi Terpidana dan Pengacara, Disiksa Meski Tak Kenal Korban

Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita yang populer disebut Vina Cirebon dan kekasihnya, Muhammad Rizky diwarnai sejumlah kejanggalan. 

Editor: Musahadah
Kolase Tribun Jabar
Saka Tatal, korban salah tangkap kasus Vina Cirebon (kiri) Vina Cirebon yang dibunuh pada 2016 lalu (kanan) 

Padahal saat itu kata Saka dirinya adalah anak di bawah umur yang masih 16 tahun.

Saka yang kini berusia 23 tahun divonis 8 tahun penjara, sementara 7 pelaku lainnya divonis seumur hidup.

Ia mengatakan dari vonis 8 tahun hukuman hanya menjalani kurang dari 4 tahun karena mendapatkan remisi.

"Saya bebas tahun 2020 bulan April. Saya di vonis 8 tahun, tapi menjalani hukuman 4 tahun kurang karena dapat remisi," kata Saka.

4. Tak kenal 3 buron 

Saka Tatal dan Vina. Inilah Curhat Saka Tatal Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon.
Saka Tatal dan Vina. Inilah Curhat Saka Tatal Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon. (kolase youtube dan instagram)

Saka juga mengaku tidak mengenal 3 pelaku yang buron.

"Permasalahannya saya juga gak tahu Pak. Saya saja jadi korban salah tangkap," kata Saka.

"Saya pada waktu malam itu, posisi ada di rumah sama paman saya," kata Saka lagi.

"Jadi Anda sendiri tidak tahu soal kejadian ini?" tanya presenter.

"Iya, tidak tahu," katanya.

Selain tidak mengenal 3 pelaku yang buron, Saka juga mengaku tidak mengenal Vina dan Eki.

Bahkan Saka mengaku tidak mengetahui soal geng motor.

Saka menceritakan bagaimana ia ditangkap polisi, tanpa tahu apa akar masalahnya.

"Prosesnya waktu itu saya baru bangun tidur, main ke rumah saudara. Saya ngisi bensin sama adiknya, nah habis itu kan saya mau ngisi bensin. Habis pulang ngisi bensin, tiba-tiba ada polisi, saya nyamperin. Habis nyamperin, saya langsung ditangkap, tanpa sebab sama sekali. Tidak dipertanyakan kasusnya apa, masalahnya apa, tidak sama sekali," ujar Saka.

Menurut Saka, belakangan ini setelah ia bebas, polisi kembali datang dan menanyainya soal 3 pelaku yang buron setelah kasus ini ramai diperbincangkan kembali.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved