Pembunuhan Vina Cirebon

5 Kejanggalan Pembunuhan Vina Cirebon Versi Terpidana dan Pengacara, Disiksa Meski Tak Kenal Korban

Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita yang populer disebut Vina Cirebon dan kekasihnya, Muhammad Rizky diwarnai sejumlah kejanggalan. 

Editor: Musahadah
Kolase Tribun Jabar
Saka Tatal, korban salah tangkap kasus Vina Cirebon (kiri) Vina Cirebon yang dibunuh pada 2016 lalu (kanan) 

"Dengan spontan tanpa pikir panjang tanpa bukti yang sangat mendukung, dibawa ke unit narkoba, dipukuli di sana," ujar Jogi. 

Dari hasil pemeriksaan, Jogi mengatakan para pelaku pembunuh Vina yang tertangkap tidak mengetahui peristiwa yang terjadi di fly over tempat tewasnya Vina dan Eki. 

"Mereka (para pelaku) hanya mengatakan bahwa di malam itu mereka duduk di depan rumah ibu Nining. Kurang lebih 9 orang," katanya.  

2. Tersangka tidak kenal korban

Jogi menyebut kasus itu direkayasa lantaran kedelapan terpidana tidak mengenal korban Vina dan Eki, serta tiga pelaku yang masih buron.

 “Bagaimana mungkin klien kami yang tidak kenal DPO (daftar pencarian orang/buron) itu duduk sebagai terdakwa,” ucap dia.

Selain itu, tujuh terpidana tinggal di daerah Kesambi, Cirebon, tidak mengenal terpidana Rivaldi yang tinggal di Perumnas.

Jogi juga menegaskan, kedelapan terpidana bukan anggota geng motor yang selama ini disebutkan polisi.

Mereka adalah buruh bangunan. 

3. Disiksa

Salah satu terpidana, Saka Tatal membantah pernyataan kakak Vina, Mariana bahwa dirinyalah yang mengungkap rencana kekejaman 11 pelaku untuk membunuh Vina dan Eky serta menunjukkan satu pelaku yang saat itu belum ditangkap.

"Tidak benar semuanya. Saya tidak pernah bilang apa-apa. Saya malah jadi korban.

Saya dipukuli, disiksa, dijejek sampai disetrum suruh mengakui apa yang bukan saya lakukan, setiap hari," ungkap Saka didampingi kuasa hukumnya saat diwawancarai Metro TV, Sabtu (18/5/2024) malam.

"Siapa yang menyiksa kamu?," tanya presenter.

"Polisi," kata Saka.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved