Berita Mojokerto

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati Targetkan Predikat Nindya Kabupaten Layak Anak di Tahun 2024

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, menargetkan predikat Nindya pada penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) 2024.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
mohammad romadoni/surya.co.id
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, saat memimpin Rakor evaluasi mandiri penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) 2024, di Smart Room Satya Bina Karya (SBK). 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, menargetkan predikat Nindya pada penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) 2024.

KLA adalah Kabupaten/ Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

Bupati Ikfina mengatakan, target Pemkab Mojokerto untuk KLA 2024 adalah Nindya.

Terlebih semasa kepemimpinannya, Pemkab Mojokerto sudah tiga tahun berturut-turut mendapat predikat Madya.

"Untuk tahun 2024 ini kita harus dapat Nindya, kita sudah tiga tahun dapat Madya, jadi kita harus berkembang," jelasnya, Kamis (16/5/2024).

Ia mengungkapkan penilaian KLA berpengaruh terhadap keseluruhan penilaian kinerja pemerintah daerah.

Apalagi, penilaian itu juga akan berdampak terhadap penerimaan dana insentif daerah (DID).

"Ini penting bagi kita, karena nanti akan mempengaruhi penilaian pemerintah daerah secara keseluruhan. Jadi nanti akan berpengaruh pada penyelenggaraan pemerintah daerah, dan ranking kita dalam penerimaan dana insentif daerah," bebernya.

Dokter Ikfina menambahkan pihaknya menginstruksikan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, untuk memantau data-data yang dibutuhkan dalam penilaian KLA pada OPD se-Kabupaten Mojokerto.

Menyusul, tenggat waktu penilaian KLA pada 31 Mei 2024 mendatang.

"Nanti tugasnya Bappeda untuk mengecek satu persatu (OPD) lalu dilaporkan ke saya. Kita juga akan cek, dinas mana saja yang belum, jadi kita bagi tugas karena waktu kita mepet sampai 31 Mei," pungkasnya.

Untuk diketahui, alur penilaian KLA dimulai dari evaluasi mandiri oleh daerah kabupaten/kota.

Kemudian verifikasi administrasi oleh provinsi dan penyampaian laporan hasil verifikasi administrasi ke pusat.

Tahap akhir adalah peninjauan ulang hasil verifikasi. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved