Kemacetan Ketapang-Watudodol Banyuwangi Jadi Horor, BBPJN Diminta Perhatikan Usulan Pelebaran Jalan

usulan pelebaran jalan di ruas tersebut sudah pernah disampaikan Pemkab Banyuwangi kepada BBPJN Jawa-Bali beberapa tahun silam. 

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Deddy Humana
surya/Aflahul Abidin (afla)
JALUR MACET - Kemacetan di jalur menuju Ketapang Banyuwangi, Agustus lalu. Dishub Jatim mengusulkan agar ruas Ketapang-Watudodol diperlebar untuk mengantisipasi macet. 

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim mengusulkan agar ruas jalan nasional Ketapang-Watudodol di Kabupaten Banyuwangi diperluas.

Usulan itu disampaikan kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa-Bali beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dishub Banyuwangi, I Komang Sudira Atmaja dalam sebuah acara di kawasan Pelabuhan Ketapang, Senin (16/9/2025).

Komang menjelaskan, usulan pelebaran jalan di ruas tersebut sudah pernah disampaikan Pemkab Banyuwangi kepada BBPJN Jawa-Bali beberapa tahun silam. 

"Saat itu kami mengusulkan pelebaran jalan mulai Watudodol sampai tembus ke Rogojampi.

Sedangkan yang saat ini sudah dikerjakan adalah pelebaran mulai Ketapang sampai Rogojampi," kata Komang.

Sementara ruas jalan Ketapang-Watudodol yang menjadi salah satu titik kemacetan horor selama dua pekan pada akhir Juli hingga awal Agustus lalu, belum dilebarkan.

"Nah, kemarin saat adan kemacetan yang cukup signifikan, Kepala Dishub Jatim kembali mengusulkan kepada BPJN untuk pelebaran jalan sampai ke Watudodol," tambah Komang.

Pelebaran itu akan berdampak signifikan terhadap kelancaran arus lalu lintas di jalur menuju Pelabuhan Ketapang. Apalagi jika terjadi kemacetan ekstrem akibat penutupan pelabuhan atau lainnya.

"Karena saat ada antrean sampai melebar ke jalan, sisi badan jalan bisa digunakan untuk kendaraan yang menunda keberangkatan. Jalur yang lebar bisa maksimal digunakan untuk jalur antrean," ujarnya.

Komang menyebut, pelebaran jalan di ruas Ketapang-Watudodol bisa dilakukan dengan lebar yang berbeda-beda. Di beberapa titik, pelebaran bisa mencapai hingga 4 meter. Sementara titik lainnya yang lebih sempit bisa antara 2-3 meter.

"Menyesuaikan kondisi jalan. Jadi nanti bisa total lebar jalan menjadi 10 meter hingga 14 meter," sambungnya.

Komang berharap usulan Dishub Jatim itu direspons cepat oleh BBPJN Jatim. Setidaknya, institusi yang mengurusi jalan nasional tersebut bisa terlebih dahulu menyurvey lokasi untuk menentukan rencana proses pelebaran jalan.

"Mudah-mudahan tidak sampai tahun 2026 sudah disurvey. Dan kalau sudah disurvey, nanti pasti akan direncanakan di tahun 2026," ungkapnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved