Berita Surabaya

12 Pengusaha Diduga Beri Gratifikasi ke Eks Ka-Bea Cukai Jogja, Ada Irwan Mussry Suami Maia Estianty

JPU KPK menyebut ada 12 nama pengusaha yang diduga memberi gratifikasi sekitar Rp 23,5 miliar kepada Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Luhur Pambudi/TribunJatim.com
Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, terdakwa dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mulai menjalani sidang dakwaan di Ruang Sidang Cakra Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya, pada Selasa (14/5/2024). JPU KPK sebut ada 12 pengusaha yang diduga memberi gratisikasi ke Eko Darmanto, salah satunya Irwan Mussry suami dari Maia Estianty. 

3) Pengusaha bidang impor barang setengah jadi, sparepart mesin pabrik, pengangkutan jasa kontainer, berinisial DG dan TT, sejumlah Rp 300 juta.

4) Pengusaha produksi dan pemasaran rokok, berinisial LT dan MC, sejumlah Rp 200 juta.

5) Pengusaha importir barang lifestyle; tas, pakaian, kaca mata, ponsel dan sepatu, Irwan Daniel Mussry (IDM) sejumlah Rp100 juta dan berinisial RO, sejumlah Rp 30 juta.

6) Pengusaha impor tembakau di Beji Pasuruan, berinisial MS, sejumlah Rp 930 juta.

7) Pengusaha bidang jual beli gorden impor, berinisial SD, sejumlah Rp 450 juta.

8) Pengusaha bidang logistik ekspor impor, berinisial NS melalui IBP, sejumlah Rp 250 juta.

9) Pengusaha jasa angkutan ekspor impor di Jakarta, berinisial BW, sejumlah Rp 60 juta.

10) Pengusaha importir pakan ternak, berinisial SSK, sejumlah Rp 2,3 miliar.

11) Pengusaha impor retail, berinisial LZ dan AO, sejumlah Rp 204,3 juta.

12) Pengusaha yang tidak diketahui namanya sebesar Rp 10,9 miliar. 

Diberitakan sebelumnya, dikutip dari Kompas.TV, suami penyanyi Maia Estianty, Irwan D Mussry, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, pada Rabu (20/9/2023).

Pemeriksaan Irwan itu terkait penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang melibatkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Seusai menjalani pemeriksaan, CEO Time International itu mengaku sudah menjawab semua pertanyaan penyidik lembaga antirasuah.

"Semua berjalan baik, saya hanya memberi keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik," ujar Irwan Mussry di Gedung KPK, Rabu (20/9/2023).

Irwan menegaskan pemeriksaan tersebut tidak terkait jual beli jam mewah dengan Eko Darmanto.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved