Berita Gresik
Wabup Gresik Apresiasi MTQ di Kota Santri, Ajak Nilai-nilai Al-Quran Diamalkan di Kehidupan Riil
Aminatun Habibah mengatakan, MTQ Ke-XXXI berlangsung selama tiga hari telah selesai dengan lancar dan aman.
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Kegiatan Musabaqah Tilawatil Al Qur'an (MTQ) Ke-XXXI tingkat Kabupaten Gresik sukses digelar oleh Pemkab Gresik. Diharapkan MTQ itu tidak sekadar diikuti sebagai lomba, tetapi menjadi pengamalan nilai-nilai Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari.
Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Aminatun Habibah mengatakan, MTQ Ke-XXXI berlangsung selama tiga hari telah selesai dengan lancar dan aman.
Wabup mengapresiasi partisipasi masyarakat sekitar, lembaga sekolah dan seluruh jajaran Pemkab Gresik. Mulai Desa, Forkopimcam sampai Forkopimda.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk kepada sekolah-sekolah yang bersedia ditempati untuk lomba dan penginapan para kafilah. Sehingga acara MTQ berjalan sukses,” kata Bu Min, sapaan wabup, dengan didampingi Forkopimda Kabupaten Gresik, Senin (13/5/2024).
Bu Min menambahkan, dari MTQ Ke-XXXI, juara umum diraih Kecamatan Bungah. Kemudian peringkat pertama diraih Kecamatan Ujungpangkah, peringkat kedua Kecamatan Manyar, peringkat ketiga Kecamatan Panceng, peringkat keempat Kecamatan Dukun dan peringkat kelima diraih Kecamatan Sidayu.
Menurut Bu Min, keberhasilan tidak hanya diukur dari aspek penyelenggaraan dan prestasi kejuaraan saja. Tetapi bagaimana semua pihak mengambil hikmah dan mendapat nilai tambah dalam peningkatan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari.
“MTQ esensinya adalah bagaimana Al-Quran digunakan sebagai syiar melalui lomba. Alhamdulillah, di lapangan Gembus gelaran MTQ terlihat sangat meriah. Selain itu, ada multiplier effect yaitu menghidupkan UMKM,” katanya. *****
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)
MTQ Gresik ke-31 tahun 2024
Wabup Gresik Aminatun Habibah (Bu Min)
MTQ ajarkan pengamalan Al-Quran di kehidupan
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.