Berita Viral
Kasus Bea Cukai Dituduh Kenakan Pajak Peti Mati Jadi Panjang, Stafsus Menkeu Malah Tuntut Begini
Kasus Bea Cukai dituduh memungut pajak dari pengiriman peti mati ternyata masih berbuntut panjang. Stafsus Menkeu Malah Tuntut Begini.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Terima kasih ya atas penjelasannya." ungkap akun X @ClarissaIcha.
Merasa jawabannya masih belum lengkap, Yustinus Prastowo pun meminta ketegasan dari akun X @ClarissaIcha.
Yustinus Prastowo masih menunggu akun X @ClarissaIcha untuk melakukan iktikad baiknya untuk memberikan penjelasan tambahan.
Terlebih sejak kemarin para pegawai Bea Cukai RI juga sudah berusaha meminta penjelasan kepada akun tersebut.
Maka dari itu Yustinus Prastowo meminta pertanggungjawaban kepada akun X @ClarissaIcha yang sudah membuat ramai terkait cuitannya tentang pungutan biaya pajak peti jenazah dari luar negeri ke Indonesia.
"Mbak @ClarissaIcha
kami masih menunggu iktikad baiknya untuk memberikan penjelasan tambahan ya. Sejak kemarin teman2 BC jg sdh berusaha meminta penjelasan Anda. Respon Anda sangat normatif dan jauh dari upaya mengungkap fakta yang sebenarnya. Mohon tidak menyebarkan hoaks." tegas Yustinus Prastowo.
Sebelumnya, Jagat dunia maya juga sempat dihebohkan dengan pengakuan TikTokers Bima Awbimax perihal ditawari menjadi buzzer Bea Cukai dengan harga tinggi.
Kabar ini berhembus usai Bima memberika pengakuan.
Bima mengaku mendadak dapat tawaran untuk mempromosikan citra baik Bea Cukai.
Baca juga: Nasib Mujur Guru Honorer Mau Pensiun Malah Diangkat Jadi PPPK, Pengabdian 30 Tahun Terbayar
Bukannya menerima atau menolak, Bima justru memberikan jawaban menohok atas tawaran tersebut.
Profil dan biodata Bima Yudho pun kembali dicari warganet.
"Saat ini agency kami sedang ada campaign bersama dengan lembaga Bea Cukai. Campaign ini bukan seperti buzzer, lebih ke bagaimana POV dari seorang KOL terkait pengalaman mereka yang berhubungan dengan pihak Bea Cukai." isi pesan yang dikirim ke Bima.
Seolah tidak serius menanggapi tawaran yang diberikan, Bima Yudho meminta bayaran Rp100 juta kepada agensi terkait.
"Hi there, untuk rate card aku per video di TikTok IDR 100 juta," jawab Bimo.
Dalam caption videonya, Bima Yudho menuliskan kalimat bernada sarkastik untuk instansi terkait.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.