Berita Viral
Dituduh Kenakan Pajak Pengiriman Peti Jenazah, Bea Cukai Malah Minta Periksa Tagihan Pihak Kargo
Heboh dituduh kenakan pajak untuk pengiriman peti jenazah, pihak bea cukai malah minta periksa tagihan dari pihak kargo.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Heboh dituduh kenakan pajak untuk pengiriman peti jenazah, pihak bea cukai malah minta periksa tagihan dari pihak kargo.
Diketahui, Jagat media sosial (medsos) X dihebohkan dengan klaim salah satu netizen terkait importasi peti jenazah dari luar negeri.
Ia mengklaim bahwa temannya dipungut bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti jenazah.
Karena dianggap barang mewah oleh Bea Cukai saat mengirimkan jenazah sang ayah yang meninggal di Penang, Malaysia ke Indonesia.
Meluruskan informasi yang beredar di medsos, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar pun membantah klaim tersebut.
Baca juga: Pantesan Bos Bea Cukai Ngotot Pihaknya Tak Rusak Mainan Megatron, Begini Kejadian Menurut CCTV
Menurutnya, setelah melakukan pengecekan terhadap pengiriman peti jenazah dan jenazah dari Penang, Malaysia, tidak ada pungutan bea masuk atau pajak yang dikenakan.
“Perlu diketahui bahwa pengiriman jenazah dari luar negeri ke Indonesia tidak dikenai bea masuk atau pajak impor,” ujar Encep dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (12/5/2024).
Lebih lanjut, Encep menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 138/KMK.05/1997 tentang Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Peti atau Kemasan Lain yang Berisi Jenazah atau Abu Jenazah, peti atau kemasan yang berisi jenazah atau abu jenazah diberikan pembebasan bea masuk, tanpa memandang jenis atau komposisi.
“Selain itu, pengiriman ini juga mendapat layanan rush handling atau pelayanan segera,” imbuh Encep.
Sebagai informasi, rush handling merupakan layanan kepabeanan yang diberikan untuk barang impor tertentu yang membutuhkan penanganan cepat untuk dikeluarkan dari kawasan pabean, termasuk jenazah.
Encep menyatakan bahwa Bea Cukai telah menghubungi pihak terkait untuk menyampaikan bukti tagihan, jika memang ada.
Akan tetapi, hingga saat ini, pemilik akun X tersebut belum memberikan tanggapan.
“Jika ada tagihan terkait penanganan peti jenazah, disarankan kepada importir untuk memeriksa kembali detail tagihan dengan pihak kargo atau agen yang menangani pengiriman jenazah,” tutup Encep.
Sebelumnya, Jagat dunia maya juga sempat dihebohkan dengan pengakuan TikTokers Bima Awbimax perihal ditawari menjadi buzzer Bea Cukai dengan harga tinggi.
Kabar ini berhembus usai Bima memberika pengakuan.
Baca juga: Nyaris Kena Pajak Gara-gara Parfum, Penumpang Malah Telfon Kekasihnya untuk Buktikan ke Bea Cukai
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.