Berita Viral
Pantesan Bos Bea Cukai Ngotot Pihaknya Tak Rusak Mainan Megatron, Begini Kejadian Menurut CCTV
Pantas saja Bos Bea Cukai ngotot menyebut pihaknya tak merusak mainan megatron milik selebgram Medy Renaldy. Begini rekaman CCTV nya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Pantas saja Bos Bea Cukai, Askolani, ngotot menyebut pihaknya tak merusak mainan megatron milik selebgram Medy Renaldy.
Ternyata terkuak kejadian aslinya menurut rekaman CCTV.
Rekaman CCTV pemeriksaan mainan Megatron milik Medy diungkap oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Yustinus mengungkap jika pihak yang membuka atau unboxing mainan tersebut adalah DHL selaku perusahaan jasa titipan (PJT), bukan Bea Cukai.
Di akun X pribadinya, Yustinus mengunggah sebuah video yang menampilkan seorang petugas DHL tengah membuka paket berisi mainan tersebut.
Baca juga: Cuma Kena Pajak Rp 51 Ribu untuk 4 Koper Berisi Tas Branded, Penumpang Malah Kaget Tak Percaya
"Izin menyampaikan klarifikasi. Atas seizin DHL, kami unggah video rekaman cctv unboxing robot Megatron milik Mas @medyrenaldy_. Hal ini kami sampaikan sbg bentuk transparansi dan akuntabilitas," tulis Yustinus pada Rabu (8/5/2024).
"Tampak jelas dlm video ini, yang melakukan unboxing sampai menyegel kembali barang kiriman adalah petugas DHL. Itu pun dilakukan dengan hati2. Petugas BC (yang duduk di depan komputer) hanya mengamati jenis dan dimensi barang utk keperluan mencari referensi harga," tuturnya.
Yustinus menegaskan, dengan adanya video rekaman CCTV tersebut, maka tuduhan petugas BC telah membongkar dan merusak barang tidak benar.
"Kami mengucapkan terima kasih untuk perhatian, saran, masukan yang diberikan. Mohon maaf pula atas kekurangan dalam memberikan pelayanan," ujarnya.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Dukungan Anda semua akan sangat berarti," tandasnya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Askolani sebelumnya jug menyatakan, pemeriksaan fisik barang kiriman selalu didampingi oleh pihak PJT.
Ia menyebut kewenangan membuka dan membungkus kembali barang yang diperiksa terdapat di PJT.
“Membuka dan menutup kembali barang kiriman itu adalah wewenang PJT,” kata di Askolani dalam konferensi pers di DHL Express Distribution Center, Tangerang, Banten, Senin (29/4/2024).
Pernyataan Askolani itu terkait permasalahan impor barang kiriman berupa mainan robotik Megatron yang sempat tertahan Bea Cukai.
Ia mengatakan, hal itu terjadi karena pihak importir tidak menyertakan data pendukung terkait nilai barang, oleh karena itu petugas menetapkan nilai referensi barang sejenis dari internet.
Setelah barang diterima importir, terdapat kerusakan dari bagian kemasan dari barang.
Askolani menjelaskan, barang kiriman yang masuk terlebih dahulu dipindai oleh X-ray. Barang kiriman yang aman akan diteruskan ke jalur hijau tanpa memerlukan atensi lebih lanjut.
Baca juga: Rela Bayar Pajak Rp 3,6 Juta untuk Beli Obat, Rhenald Kasali Malah Dikecewakan Bea Cukai: Kotor
Sementara barang yang diduga membutuhkan pemeriksaan lanjutan akan diteruskan ke jalur merah.
Barang yang masuk di jalur merah akan melalui sejumlah langkah verifikasi, seperti pemeriksaan dokumen hingga barang. Pada proses inilah barang kiriman kemungkinan akan diperiksa fisiknya.
“Yang membuka dari petugas PJT, kami hanya mengonfirmasi, mengecek final. Setelah yakin dan sudah melihat dokumennya, barang ditutup kembali oleh petugas PJT,” ujar Askolani.
Dengan adanya kerusakan barang kiriman mainan robotic itu, DJBC akan memediasi kedua pihak.
"Kewenangan membuka dan membungkus kembali barang yang diperiksa terdapat di PJT. Sehingga, DJBC akan melaksanakan mediasi antara importir dengan pihak PJT," ungkapnya.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, seorang influencer, Medy Renaldy, yang mengeluhkan produk mainan miliknya yang merupakan hibah, tertahan di Bea Cukai menjadi viral di media sosial.
Keluhan tersebut disampaikan melalui akun X atau Twitter miliknya, @medyrenaldy_ pada Jumat (26/4/2024).
Menurut Medy dalam unggahannya, paket mainan yang dikirimkan perusahaan Robosen untuk dia review sudah dikirim sejak 15 April lalu.
Paket itu seharusnya tiba pada 25 April, sehingga dia bisa memberikan review mainan yang belum dirilis ini dan mengunggahnya ke media sosial.
Namun, paket mainan Megatron miliknya tertahan di Bea Cukai dengan keterangan Permintaan Dokumen oleh Pejabat Bea Cukai: lampirkan bukti bayar dan invoice pembelian USD 1.699.
"Harusnya bisa jadi perwakilan kreator Indonesia buat unboxing produk Transformers yang baru aja rilis worldwide, tapi paketku nyangkut di Bea Cukai," tulisnya seperti diberitakan Kompas.tv, Minggu (28/4).
Dalam unggahannya, ia juga mengaku telah mencoba melaporkan keluhan ini via telepon maupun media sosial resmi Bea Cukai. Namun tidak cukup responsif.
Baca juga: Ogah Bayar Pajak Tas Mewah Rp 67 Juta, Penumpang Malah Sok-sokan Ajari Petugas Bea Cukai Rumusnya
Ia kemudian membagikan tangkapan layar yang berisikan penjelasan Bea Cukai bahwa barang hadiah miliknya dikenakan pungutan bea masuk dan pajak dalam rangka impor sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023.
Ia juga mengaku ada kejanggalan dengan nilai pembelian produk tersebut yang sebesar 1.699 dollar AS. Ia menyebut harga mainan Megatron ini hanya 899 dollar AS.
"Agak bingung juga sih waktu ditanyakan invoice pembeliannya, karena emang ini dikirimkan, bukan dibeli," kata Medy.
"Disuruh cantumin link produk dan harganya pun juga bingung, di website-nya gak ada karna belum rilis. Tapi kok referensi website-nya ke produk Grimlock ya yang harganya USD 1.699?" tambahnya.
Dituduh Sewa Bima Yudho untuk Jadi Buzzer
Sebelumnya, tak terima dituduh sewa TikToker Bima Yudho untuk jadi Buzzer, pihak Bea Cukai akhirnya angkat bicara membeberkan fakta sebenarnya.
Diketahui, Jagat dunia maya sempat dihebohkan dengan pengakuan TikTokers Bima Awbimax perihal ditawari menjadi buzzer Bea Cukai dengan harga tinggi.
Kabar ini berhembus usai Bima memberika pengakuan.
Bima mengaku mendadak dapat tawaran untuk mempromosikan citra baik Bea Cukai.

Bukannya menerima atau menolak, Bima justru memberikan jawaban menohok atas tawaran tersebut.
Profil dan biodata Bima Yudho pun kembali dicari warganet.
"Saat ini agency kami sedang ada campaign bersama dengan lembaga Bea Cukai. Campaign ini bukan seperti buzzer, lebih ke bagaimana POV dari seorang KOL terkait pengalaman mereka yang berhubungan dengan pihak Bea Cukai." isi pesan yang dikirim ke Bima.
Seolah tidak serius menanggapi tawaran yang diberikan, Bima Yudho meminta bayaran Rp100 juta kepada agensi terkait.
"Hi there, untuk rate card aku per video di TikTok IDR 100 juta," jawab Bimo.
Dalam caption videonya, Bima Yudho menuliskan kalimat bernada sarkastik untuk instansi terkait.
"Ya IDR 3000 triliun aja possibly bisa disikat, masak buat bayar IDR 100 juta aja gak bisa, ya kan?," pungkasnya.
Kabar tersebut langsung ditanggapi oleh pihak Bea Cukai, belum lama ini.
Bea Cukai menegaskan bahwa tidak pernah ada kontrak atau tawaran kerja sama antara pihaknya dengan pemilik akun @awbimax tersebut.
Pihaknya tidak juga pernah meminta agensi tertentu menggandeng yang bersangkutan untuk kerja sama.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto menegaskan, Bea Cukai tidak menyewa influencer sebagai buzzer.
“Kami tidak menggunakan jasa buzzer untuk mendiskreditkan opini masyarakat khususnya terkait apa yang tengah ramai diperbincangkan belakangan ini.
Namun, kami pernah bekerja sama dengan beberapa influencer dalam mengedukasi masyarakat terkait layanan kepabeanan dan cukai," tegasnya.
Lebih lanjut Nirwala menambahkan,tujuan dari kerja sama tersebut adalah untuk memaksimalkan jangkauan publisitas dan menyederhanakan informasi agar dapat lebih mudah dipahami masyarakat secara praktis.
“Layaknya organisasi lain yang memahami pentingnya peran media sosial dan influencer dalam membantu menyebarkan dan menyederhanakan informasi yang kami miliki, kami juga turut mengoptimalkan penggunaan fungsi-fungsi tersebut,” ujarnya.
Selain menggandeng beberapa influencer, Bea Cukai juga secara aktif dan rutin memberikan edukasi dan sosialiasi bagi masyarakat.
Bea Cukai berterima kasih atas masukan, saran, dan informasi yang diberikan masyarakat demi penyempurnaan pelayanan yang telah diberikan. Sebagai bagian dari pelayanan yang berkualitas Bea Cukai senantiasa berkomitmen terus melakukan edukasi dan sosialisasi yang dijalankan bersama-sama dengan stakeholder.
Bea Cukai selalu terbuka untuk menerima masukan dan saran dari masyarakat, termasuk melalui berbagai platform media sosial yang dapat diakses melalui pusat kontak layanan Bravo Bea Cukai 1500225 atau akun media sosial Instagram dan X di @BeaCukaiRI dan @bravobeacukai, serta Facebook Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.