Berita Viral

KEKEJAMAN Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi, Korban Dibenturkan dan Dicekik Usai Minta Dinikahi

Terkuak kekejaman Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, tersangka pembunuh wanita asal Bandung berinisial RM (50) yang memasukkan jasad korban ke dalam koper.

kolase tribun
Kolase foto Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi. Terkuak kekejamannya. 

SURYA.co.id - Terkuak kekejaman Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29), tersangka pembunuh wanita asal Bandung berinisial RM (50) yang memasukkan jasad korban ke dalam koper.

Pelaku ternyata sempat membenturkan kepala korban ke tembok beberapa kali.

Hingga akhirnya korban dicekik sampai meninggal dunia.

Aksi kejam pelaku ini dipicu oleh ucapan korban yang minta dinikahi.

Diketahui, RM dibunuh oleh pelaku berinisial AARN (27) yang sudah diringkus di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).

Baca juga: Nasib Pilu Istri Pembunuh Wanita dalam Karung, Batal Bersanding di Pelaminan Meski Sudah Sewa Gedung

Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, kejadian pembunuhan terhadap RM ini, berawal pada Rabu, 24 April 2024.

Saat itu, AARN tengah melaksanakan dinas kerja ke Bandung, Jawa Barat.

"Dimulai 24 April 2024, pagi hari tersangka dari hotel menuju ke Kantor PT (sebuah perusahaan) yang ada di Bandung, dengan tujuannya dinas sebagai auditor dari kantor pusat," katanya saat konferensi pers di hadapan awak media, Jumat (3/5/2024).

Setelah itu, tersangka dan korban bertemu di luar tugas dinasnya.

"Dari PT tersangka AARN bertemu korban, kemudian berbincang-bincang dan mengajak korban bertemu di luar PT."

"Secara terpisah, korban dan tersangka meninggalkan PT," katanya, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.

Di luar tugas dinas, korban dan tersangka bertemu di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Keduanya menaiki kendaraan roda dua milik korban menuju hotel tersebut.

Di hotel tersebut, kata Kapolres Metro Bekasi, tersangka dan korban sempat melakukan hubungan suami istri hingga terjadi percekcokan.

"Setelah melakukan hubungan suami istri terjadilah percakapan, jadi korban ini meminta pertanggung jawaban dari tersangka AARN, minta dinikahi," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved