Berita Viral

Nekat Masuk Bromo Tak Pakai Jeep, Mobil Pengunjung Terjebak Genangan Air, Ditegur Tetap Ngeyel

Gara-gara nekat masuk Sabana Bromo tak pakai jeep melainkan pakai mobil pribadi, seorang pengunjung terjebak di jalur genangan air.

|
instagram
Penampakan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBT). Nekat Masuk Sabana Bromo Tak Pakai Jeep, Mobil Pribadi Terjebak Genangan Air. 

SURYA.co.id - Gara-gara nekat masuk Sabana Bromo tak pakai jeep melainkan pakai mobil pribadi, seorang pengunjung terjebak di jalur genangan air.

Padahal, dia sebelumnya sudah ditegur oleh petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Tapi dia tetap ngeyel hingga akhirnya mobilnya terjebak di sana.

Peristiwa ini viral di media sosial.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa (23/4/2024) pagi.

Baca juga: Turis Wanita Perancis Nyaris Dilecehkan saat Kemping di Bromo Probolinggo, Pelaku Oknum Tukang Ojek

Dalam video tersebut, tampak mobil berwarna biru terjebak di jalur tergenang air akibat hujan.

Sebuah mobil jip lantas membantu mengeluarkan mobil itu ke wilayah Jemplang, Kabupaten Malang.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengungkapkan, petugas TNBTS telah memberikan teguran pada wisatawan pemilik kendaraan pribadi yang masuk ke savana.

"Yang bersangkutan sudah ditegur oleh petugas kami di lapangan. Sudah kami tegur keras," kata dia, Selasa (23/4/2024), seperti dikutip dari Antara.

Dia mengungkapkan, pemilik kendaraan diduga mencari celah untuk menghindari petugas di Pos Jemplang dan masuk ke kawasan taman nasional dari arah Lumajang.

"Pengunjung kami harap mematuhi aturan. Aturan dibuat ada maksudnya termasuk menghindari hal seperti ini," katanya.

Pihak pengelola melarang kendaraan roda empat memasuki kawasan taman nasional.

Kendaraaan hanya dibatasi sampai pintu masuk Cemorolawang dari arah Probolinggo, Wonokirtri Kabupaten Pasuruan.

Kemudian sampai Jemplang dari Kabupaten Malang dan Lumajang. Aturan tersebut ditetapkan mengacu Surat Keputusan Kepala BB TNBTS Nomor: SK.88/21/BT.1/2012 tentang Pengaturan Transportasi Kendaraan Roda di Kawasan Laut Pasir tertanggal 20 Desember 2012.

Transportasi kendaraan roda empat yang menuju kawasan Laut Pasir telah disediakan oleh paguyupan jip dari masing-masing pintu masuk.

Baca juga: Sosok Penjual Es Krim di Gunung Bromo Viral Disebut Mirip Pangeran Mateen, Senyuman Disorot

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved