Berita Gresik
Warga Gresik Jatim Tega Tipu Teman, Modusnya Pura-pura Jadi Karyawan Bank Jual Tanah Lelang
Warga Gresik, Jawa Timur (Jatim), tega menipu temannya sendiri dengan modus jual beli tanah hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 93 juta.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - Warga Gresik, Jawa Timur (Jatim), tega menipu temannya sendiri dengan modus jual beli tanah hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 93 juta.
Berpura-pura sebagai karyawan bank plat merah, aksi penipuan Denny Wirawan (36) warga Karangandong RT 2 RW 1 di Desa Karangandong, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, akhirnya terbongkar.
Ia menipu temannya, Slamet Hariyanto (47) warga Pasinan Lemahputih RT 01/RW 01 Desa Pasinan Lemahputih, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
"Modusnya Denny Wirawan mengaku dari karyawan bank yang menawarkan tanah lelang kepada korban. Barang bukti yang diamankan 1 bendel berkas berisikan kuitansi palsu berlogo bank berisikan pembayaran/penyerahan uang tunai sejumlah total 93.500.000 oleh korban," ungkap Kapolsek Wringinanom AKP Inggit Prasetyanto, Sabtu (27/4/2024).
AKP Inggit mengatakan, kasus ini berawal pada bulan Juli tahun 2022, korban didatangi oleh pelaku Denny Wirawan.
Korban ditawari untuk membeli tanah lelang dari bank. Saat itu, korban melihat ada tanah yang dijual murah dengan harga Rp 93.500.000,.
Lokasi tanah tersebut berada dekat dengan rumah korban di Desa Pasinan, dan akhirnya korban berminat.
Selanjutnya korban minta untuk ditunjukkan lokasi tepatnya tanah tersebut.
Setelah sampai lokasi dan menunjukan tanah tersebut, pelaku melarang korban untuk mengatakan hal tersebut kepada siapa pun, dengan alasan khawatir kalau pemilik tanah tersebut mengetahuinya akan diberikan kepada saudaranya.
Setelah itu pada tanggal 2 Agustus 2022, korban membayarkan DP atas pembelian tanah yang ditawarkan tersebut dengan uang sejumlah Rp 18.700.000.
Kemudian, korban melakukan pembayaran lagi pada tanggal 24 Agustus 2022 dengan uang sejumlah Rp 28.050.000.
Selanjutnya, korban melakukan pelunasan pada tanggal 13 September 2022 dengan melakukan pembayaran sejumlah Rp 46.750.000.
Setelah melakukan pelunasan korban menanyakan terkait kelanjutan pengurusan tanah tersebut, saat itu pelaku mengatakan bahwa korban diminta untuk bersabar karena Notaris dari bank sendiri yang akan mengurus untuk balik nama atas tanah tersebut.
Selang beberapa hari kemudian, korban ditunjukan berkas berupa surat terkait pengurusan tanah yang korban beli.
"Namun, korban hanya diminta untuk memfoto berkas tersebut, bukan untuk korban bawa. Saat itu, korban masih percaya dengan pelaku," jelas AKP Inggit.
warga Gresik tipu teman
penipuan
penipuan tanah lelang
Kecamatan Driyorejo
Gresik
Jatim
Berita Gresik
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.