Berita Bojonegoro
Penambang Pasir yang Hilang di Bengawan Solo Bojonegoro Jatim Ditemukan Tewas
Ahmad Arif, penambang pasir yang tenggelam dan hilang di Bengawan Solo Desa Semanding, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro ditemukan tewas.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Ahmad Arif, penambang pasir yang tenggelam dan hilang di Bengawan Solo Desa Semanding, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro ditemukan tewas.
Jasadnya ditemukan seorang pencari ikan di Bengawan Solo sekitar Jembatan Kanor-Rengel, Rabu (24/4/2024) dini hari tadi.
Kepala Pelaksana BPBD Bojonegoro Laela Noer Aeny membenarkan itu.
Dia mengemukakan, jasad Ahmad Arif persisnya ditemukan pada Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 00.05. Lokasi penemuan jasad Ahmad Arif ini, berjarak 23 kilometer dari titik lokasi menghilang.
Baca juga: Hari Kedua Pencarian Penambang Pasir yang Tenggelam di Bengawan Solo Bojonegoro Jatim, Hasil Nihil
"Lokasi penemuan jasad korban (Ahmad Arif, red) masuk Bengawan Solo Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban," ujarnya, Rabu (24/4/2024) pagi.
Saat ditemukan, terang Aeny sapaannya, jasad Ahmad Arif terapung dan tengkurap. Begitu menerima laporan tersebut, Tim SAR langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi jasad Ahmad Arif.
Setelah dievakuasi, tutur Aeny, jasad Ahmad Arif dibawa ke RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk divisum dan dipulasarakan lalu diserahkan ke pihak keluarga.
Diberitakan sebelumnya, empat penambang pasir di Sungai Bengawan Solo Desa Semanding, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro mengalami petaka, Senin (22/4/2024) siang.
Empat penambang pasir itu masing-masing bernama Ahmad Arif, Kamali, Saparun, dan Sadik.
Saat mereka sedang mengangkut pasir hasil tambang, perahu yang mereka gunakan terguling dan karam.
Kamali, Saparun, dan Sadik selamat dalam insiden tersebut. Sementara Ahmad Arif belum diketahui.
Penambang pasir asal Desa Semanding, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro itu dinyatakan hilang.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.