Berita Situbondo
Kontroversi Eks Lokalisasi Situbondo Menjadi Wisata Karaoke, Berpotensi Hidupkan kembali Prostitusi
Karena itulah MUI belum bisa memutuskan karena penilaian terhadap eks lokalisasi dan usaha karaoke di sana diperkirakan masih negatif.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Rencana Pemkab Situbondo menyulap eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) menjadi kawasan wisata karaoke, ternyata menyulut kontroversi. Di antaranya malah ada kekhawatiran bahwa hiruk pikuk karaoke itu malah akan memicu munculnya kembali praktik prostitusi yang selama ini terus dibasmi di Situbondo.
Pandangan tajam itu datang dari praktisi hukum di Situbondo, Supriyono yang menyatakan penolakan atas dibukanya kawasan wisata karaoke di kawasan bekas zona merah itu. Supriyono menegaskan, penutupan eks lokalisasi GS di Desa Kotakan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo sudah ditegaskan melalui perda.
Dan seharusnya, penutupan sesuai perda itu sudah tidak menyertakan persyaratan lagi. Artinya, tidak ada syarat apapun kecuali semua aktivitas di eks lokalisasi GS harus ditutup.
"Jadi tidak kemudian masih dicari jalan keluarnya. Saya kira kalau resmi ditutup ya ditutup karena ada perda yang mengaturnya sehingga semua kegiatan di GS itu harus berhenti total," kata Supriyono, Rabu (24/4/2024).
Pengacara senior ini juga menilai menjadikan eks lokalisasi GS menjadi menjadi wisata karaoke, sebenarnya itu cara halus untuk membuka kembali kegiatan yang dilarang di sana.
"Sebenarnya kalau mau fair, aktivitas di tempat karaoke sama dengan yang ada di lokalisasi GS. Hanya disulap menjadi wisata karaoke. Padahal sebenarnya di masing masing wisma bordil juga ada hiburan berupa karaoke," tegasnya.
Reaksi juga muncul dari ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Ketua PCNU Situbondo, KH Muhyuddin Khotib mengatakan, usaha hiburan seperti karaoke merupakan praktik legal sesuai undang-undang.
Menurut Kiai Muhyuddin, tempat karaoke yang merupakan usaha hiburan harus dapat dilihat oleh semua orang dan dilaksanakan secara terbuka. "Usaha karaoke itu secara hukum memang legal," ujar KH Muhyiddin saat dihubungi SURYA, Rabu (24/4/2024).
Untuk merubah eks lokalisasi GS menjadi wisata karaoke, menurut Kiai Muhyiddin bukan hal yang mudah. Karena yang pertama adalah merubah image negatif yang bakal berdampak munculnya masalah lainnya.
"Kalau misalnya GS langsung ditiadakan sekaligus, mungkin akan ada kesulitan tersendiri. Selain itu (lokalisasi GS) merupakan pelanggaran etik atau norma Islam, tetapi jika langsung ditutup sekaligus pasti akan memicu persoalan atau kesulitan," jelasnya.
Pergantian dari tempat remang-remang menjadi tempat usaha yang lebih terbuka, kata Kiai Muhyiddin, sebenarnya bagian dari proses untuk memperbaiki keadaan. Dan selama ini pemda belum pernah mendengar pendapat dari PCNU mengenai rencana tersebut.
"Apalagi kami belum diajak bicara secara khusus. Kami di satu sisi sepakat, tetapi dengan catatan. Misalnya harus ada edukasi dan konsep yang jelas, sehingga wisata karaoke adalah alternatif dan tidak berbau prostitusi dan tidak melanggar etik atau norma Islam. Itu yang harus diperketat, kalau murni untuk hiburan masyarakat ya wajar saja, meski saya tidak bisa membenarkan itu secara mutlak," jelasnya.
Sejauh ini, kata Muhyiddin, pihaknya belum pernah diajak bicara langsung dan belum menerima proposal konsep perubahan eks lokalisasi menjadi wisata karaoke itu.
"Kalau sampai terjadi pelanggaran etika atau norma Islam serta masih ada kegiatan-kegiatan prostitusi maka PCNU Situbondo secara tegas tidak akan setuju," ucapnya.
Muhyiddin menegaskan, PCNU tidak dalam posisi setuju dan tidak karena belum memgetahui konsep dari pembangunan kawasan baru itu. "Kalau nanti ada penyimpangan dari apa yang sudah ditetapkan, menurut saya (eks lokalisasi) yang memang harus di tutup," tegasnya.
eks lokalisasi Gunung Sampan
eks lokalisasi Situbondo jadi wisata karaoke
pro kontra wisata karaoke di eks lokalisasi
usaha karaoke di eks lokalisasi memicu prostitusi
PCNU menyikapi eks lokalisasi jadi wisata karaoke
MUI Situbondo
Geram Jalan Desa Dibiarkan Rusak 10 Tahun, Tokoh Masyarakat Mengadu ke DPRD Situbondo |
![]() |
---|
Kualitas Padi Variets BK Tidak Bagus, DPRD Situbondo Minta Anggaran Pembibitan Rp 1,2 Miliar Dihapus |
![]() |
---|
Segarnya Air Sumur Bor Bantuan Kodim 0823 Situbondo, Petani Bisa Tanam Sayur Penuhi Makanan Bergizi |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Pantura Situbondo, Dua Pengendara Motor Luka Luka |
![]() |
---|
Hujan Deras dan Angin Kencang, Dapur Rumah Warga Desa Juglangan Situbondo Ini Ambruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.