Pilpres 2024

Rekam Jejak 3 Hakim MK yang Beda Pendapat Putusan Sengketa Pilpres 2024, Pertama Kali dalam Sejarah

Inilah rekam jejak 3 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang berbeda pendapat (dissenting opinion) dalam memutus perkara sengketa pilpres 2024.

kolase Tribunnews
3 Hakim MK yang Beda Pendapat Putusan Sengketa Pilpres 2024, (dari kiri ke kanan) Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat. Simak rekam jejak mereka. 

Pada tanggal 3 April, komite merekomendasikan tiga kandidat kepada presiden, dan Saldi adalah pilihan pertama.

Beberapa hari kemudian, Jokowi mengumumkan pemilihan Saldi, dan pada tanggal 11 April ia dilantik di Istana Merdeka.

2. Enny Nurbainingsih

Hakim MK Enny Nurbaningsih. Ia Nangis Saat Diperiksa Majelis Kehormatan. Simak Profil dan Biodatanya.
Hakim MK Enny Nurbaningsih. Ia Nangis Saat Diperiksa Majelis Kehormatan. Simak Profil dan Biodatanya. (Kompas.com)

Enny Nurbaningsih adalah satu-satunya perempuan hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

Enny Nurbaningsih dilantik menjadi hakim MK pada 13 Agustus 2018.

Perempuan kelahiran 27 Juni 1962 ini dipilih sebagai hakim MK secara langsung oleh Presiden Jokowi.

Untuk bisa duduk di level hakim konstitusi, perjuangan Enny Nurbaningsih tentu tak mudah.

Profesor hukum ini mulanya tak berencana menaikan level kariernya ke Mahkamah Konstitusi.

Melansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, Enndy Nurbaningsih mendaftarkan diri menjadi hakim MK berkat dorongan dari teman-temannya.

Ia mencari peluang menjadi 'Srikandi' hukum perempuan yang bisa duduk menjadi hakim konstitusi.

Sebelumnya, Enny Nurbaningsih menjabat sebagai kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Ia menyadari, antara pekerjaannya sekarang dan sebelumnya sangat beda jauh.

Sebagai kepala BPHN, ia dituntut untuk berinteraksi.

Sementara kini, sebagai hakim MK interaksinya pun terbatas.

Ia tak boleh berinteraksi dengan orang yang berperkara.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved