Pilpres 2024
Kekayaan Hakim MK Arief Hidayat yang Putuskan Soal Pencalonan Gibran Cawapres, Totalnya Rp 11 Miliar
Inilah kekayaan Hakim MK Arief Hidayat turut jadi sorotan setelah ia membacakan putusan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka jadi Cawapres.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Kekayaan Hakim MK Arief Hidayat turut jadi sorotan setelah ia membacakan putusan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka jadi Cawapres.
Diketahui, Arief Hidayat jadi sorotan usai membacakan hasil sidang terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres.
Menurut Arief Hidayat, tak ada masalah pada pencalonan Gibran Cawapres.
Ini disampaikan Majelis Hakim MK dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).
Arief mengatakan, Gibran memenuhi syarat sebagai cawapres lantaran terdapat perubahan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang tertuang dalam Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023.
Baca juga: Sosok Arief Hidayat Hakim MK yang Putuskan Tak Ada Permasalahan pada Pencalonan Gibran Cawapres
Lantas, seperti apa kekayaan Arief Hidayat?
Melansir dari laman elhkpn, kekayaan Arief Hidayat totalnya mencapai Rp 11 miliar.
Berikut rinciannya.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.200.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 192 m2/112 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 192 m2/70 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.600.000.000
3. Tanah Seluas 192 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 252 m2/150 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.600.000.000
Baca juga: Kekayaan Hakim MK Saldi Isra yang Beda Pendapat Soal Putusan Sengketa Pilpres, Totalnya Rp 15 Miliar
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.000.000.000
1. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.