Pilpres 2024
Kekayaan Hakim MK Saldi Isra yang Beda Pendapat Soal Putusan Sengketa Pilpres, Totalnya Rp 15 Miliar
Inilah Kekayaan Hakim MK Saldi Isra yang berbeda pendapat (dissenting opinion) dalam memutus perkara sengketa pilpres 2024.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Kekayaan Hakim MK Saldi Isra turut jadi sorotan publik setelah ia berbeda pendapat (dissenting opinion) dalam memutus perkara sengketa pilpres 2024.
Diketahui, Saldi Isra berpendapat seharusnya Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menggelar pemungutan suara ulang di sebagian daerah.
Hakim Saldi Isra memberikan catatan pada dua hal yakni, penyaluran dana bantuan sosial serta keterlibatan aparat, aparatur negara dan penyelenggara negara.
Dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024), Saldi Isra mengatakan, dalil pemohon yang menyebutkan adanya politisasi bansos terbukti.
Begitu juga dengan mobilisasi aparat, aparatur negara, penyelenggara negara.
Baca juga: Rekam Jejak Hakim MK Saldi Isra yang Beda Pendapat Putusan Sengketa Pilpres, Sebut Pemungutan Ulang
Lantas, seperti apa rincian kekayaan Saldi Isra?
Melansir dari laman elhkpn, kekayaa Saldi saat ini totalnya mencapai Rp 15 miliar.
Berikut rinciannya.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.790.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 403 m2/350 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp. 640.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 787 m2/600 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.450.000.000
3. Tanah Seluas 2452 m2 di KAB / KOTA KOTA SOLOK , HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
4. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA KOTA SOLOK , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 190.500.000
1. MOTOR, YAMAHA 1FDC CAST WHEEL Tahun 2015, LAINNYA Rp. 5.500.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.