Berita Blitar

Ditinggal Mudik Lebaran 2024, Dua Rumah Warga Perum Singgasana Rama Kota Blitar Dibobol Maling

Saat ini, kasus pencurian di rumah kosong dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polsek Sananwetan Blitar
Petugas Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota menunjukkan lokasi pelaku kabur dengan melompat pagar belakang rumah korban pencurian di Perum Singgasana Rama, Jl Sulawesi, Kota Blitar. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Dua rumah warga di Perumahan Singgasana Rama, Jl Sulawesi, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, dibobol maling saat ditinggal mudik Lebaran.

Pelaku yang diduga satu orang menggasak sejumlah uang dan barang berharga dari rumah kedua korban.

Saat ini, kasus pencurian di rumah kosong dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota.

"Aksi pelaku pencurian itu terekam kamera CCTV. Petugas sedang mempelajari rekaman kamera CCTV, mudah-mudah cepat terungkap," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (19/4/2024).

Dua aksi pencurian di rumah kosong itu terjadi secara berurutan di satu kompleks perumahan, hanya beda hari dan beda blok.

Aksi pencurian pertama terjadi di rumah Windy Widya (33), di Perum Singgasana Rama Blok D II, Jl Sulawesi, Kota Blitar, pada Jumat (12/4/2024).

Pelaku menggasak uang tunai Rp 320.000, satu unit ponsel dan sebuah kamera CCTV dari rumah Windy.

Ketika peristiwa pencurian terjadi, rumah Windy dalam kondisi kosong karena ditinggal mudik Lebaran.

Aksi pencurian di rumah Windy terekam kamera CCTV. Dalam rekaman kamera CCTV terlihat ada seorang laki-laki tak dikenal masuk ke rumah korban pada Jumat (12/4/2024) pukul 18.26 WIB.

Ciri-ciri pelaku juga terlihat jelas dalam rekaman kamera CCTV, yaitu berperawakan sedang, memakai kaus warna hitam dan celana pendek warna krem.

Sedang aksi pencurian kedua terjadi di rumah Svetlana Isnadia (42), di Perum Singgasana Rama Blok B1, Jl Sulawesi, Kota Blitar, pada Senin (15/4/2024).

Pelaku menggasak uang tunai Rp 700.000, jam tangan merek Alexander Christie seharga Rp 300.000 dan parfum merek Giordano seharga Rp 7.00.000 dari rumah korban.

Ketika peristiwa pencurian terjadi, kondisi rumah korban juga kosong ditinggal mudik ke Malang.

"Aksi pencurian di lokasi kedua juga terekam kamera CCTV. Kedua korban baru melapor ke Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota pada Rabu (17/4/2024)," ujar Samsul.

Menurut Samsul, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku pencurian di dua rumah dalam satu kompleks perumahan, itu orang yang sama.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved