Berita Nganjuk
Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Nganjuk Bentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Pemkab Nganjuk membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) untuk menekan angka kemiskinan.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | NGANJUK - Pemkab Nganjuk membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).
Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kemiskinan di Nganjuk.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Nganjuk, Ida Shobihatin, mengatakan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Nganjuk tahun 2024-2026 terdapat 14 prioritas di tahun 2025.
Prioritas itu meliputi percepatan penanganan kemiskinan hingga transformasi digital atau digitalisasi pelayanan publik.
Agar implementasi rencana program prioritas berjalan lancar, pihaknya menggelar rapat pembahasan penajaman prioritas pembangunan daerah.
"Dari 14 prioritas salah satunya percepatan penanganan kemiskinan. Penajaman prioritas RKPD 2025 kita yakni pengentasan kemiskinan dan pengangguran serta pemenuhan kebutuhan sosial dasar," katanya, Kamis (18/4/2024).
Dia menyebut persentase penduduk miskin di Nganjuk sebesar 10,89 persen.
Oleh karenanya, Pemkab Nganjuk membentuk TKPK untuk mendukung penanganan kemiskinan.
Pembentukan TKPK ini berdasarkan Permendagri nomor 53 tahun 2020 dan Keputusan Bupati Nganjuk.
"Kami telah membentuk TKPK untuk mendukung percepatan penanganan kemiskinan di Nganjuk. Dengan ikhtiar ini semoga mampu menangani kemiskinan di Nganjuk lebih baik lagi," sebutnya.
Bapenda Nganjuk Gandeng Kejaksaan Guna Tingkatkan Kepatuhan Pajak MBLB Bagi Pengusaha Tambang |
![]() |
---|
Pemeriksaan Pap Smear di Kecamatan Jatikalen Nganjuk : Upaya Deteksi Dini Kanker Serviks |
![]() |
---|
Bersenjata Pisau, Pemuda di Nganjuk Jatim Nekat Rampok 2 Minimarket dan Gondol Duit Puluhan Juta |
![]() |
---|
Penghargaan untuk Juara Lomba Inovasi 2024 di Kabupaten Nganjuk, Ada 24 Pemenang |
![]() |
---|
Kades Banaran Kulon Nganjuk Beli Aset Dari Hasil Korupsi Dana Desa, Ditahan Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.