Makan Bergizi Gratis

MBG Lamongan Dievaluasi, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Tegaskan Hal Ini

Deputi Bidang Pemantauan Dan Pengawasan Badan Gizi Nasional melakukan evaluasi pelaksanaan program MBG di Lamongan

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Hanif Manshuri
EVALUASI PROGRAM MBG - Deputi Bidang Pemantauan Dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Dadang Hendrayudha melakukan evaluasi pelaksanaan program Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lamongan Jawa Timur, Kamis (9/10/2025) sore. Dadang Hendrayudha menegaskan akan menjatuhkan sanksi bagi pelaksana yang tidak tunduk petunjuk teknis. 

SURYA.CO.ID LAMONGAN - Deputi Bidang Pemantauan Dan Pengawasan Badan Gizi Nasional,  Dadang Hendrayudha melakukan evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lamongan.

Evaluasi yang dilakukan Kamis (9/10/2025) sore itu lantaran dalam praktek di lapangan masih didapati adanya oknum yang tidak serius menjalankan program MBG

Evaluasi dilakukan agar petunjuk teknis yang sudah ditetapkan oleh BGN direalisasikan.

Karena praktek di lapangan masih didapati adanya oknum yang tidak patuh petunjuk teknis. Sedangkan dampak kelalaiannya bisa berakibat fatal.

Baca juga: Sukseskan MBG, Badan Gizi Nasional Imbau SPPG Jatim Patuhi Seluruh Standar Operasional

 "Mulai hari ini, pemerintah daerah, Polri, TNI akan menegaskan sanksi pada pihak yang tidak tunduk akan petunjuk teknis BGN," tegas Dadang, Kamis (9/10/2025) sore.

Dijelaskan, bahwa tidak hanya tentang standar kelayakan gizi, namun petunjuk teknis yang juga  harus dipatuhi meliputi komponen bahan baku, komponen operasional, dan komponen sewa.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi merespon langkah evaluasi  tersebut, dan Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen menindak lanjuti kualitas pelayanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca juga: IBI Ranting Karangpilang Lamongan Gelar Bakti Sosial, Sasar Balita dan Lansia

"Tindak lanjut dimulai dari pemberian sertifikat keamanan pangan, serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari hasil uji laboratorium bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan," katanya.

Apa yang menjadi komitmen pemerintah daerah Lamongan terkait dengan  petunjuku teknis ini bertujuan agar memenuhi standar gizi dan kelayakan konsumsi untuk anak-anak penerima manfaat.

Pihaknya harus mampu merealisasikan program yang dicetuskan  oleh Presiden Prabowo Subianto ini dalam rangka  meningkatkan asupan gizi, mengurangi angka gizi buruk dan stunting pada anak, serta mendukung tumbuh kembang yang optimal agar mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat dan berprestasi. 

"Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan melaporkan daftar menu makanan dan kandungan gizi setiap minggunya," ungkapnya.

Baca juga: 3 Bulan Bolos Ngantor, Kepala Dusun Nguwok Lamongan Diduga Bawa Kabur Istri Orang

Dipaparkan, Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pada program MBG. Semua masukan akan ditampung dan diluruskan pada pelaksanaan setelahnya.

Memiliki multiplier effect, program MBG juga dipastikan dapat membantu menggerakkan perekonomian.

Yakni dengan menciptakan lapangan kerja di desa dan perkotaan, memperkuat UMKM, petani, dan nelayan melalui rantai pasok makanan bergizi, serta meningkatkan perputaran uang di masyarakat lokal.

Melihat potensi tersebut, Pemkab Lamongan akan mensinergikan seluruh SPPG dengan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) dalam pemenuhan bahan pangan. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved