PPDB Surabaya 2024

PPDB Surabaya 2024, Ada Kuota 3 Persen Bagi Penghafal Kitab Suci Semua Agama

Kota Surabaya memberikan kuota khusus bagi penghafal kitab suci semua agama dalam Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
ppdb.surabaya.net
Tampilan website PPDB Kota Surabaya 2024 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kota Surabaya memberikan kuota khusus bagi penghafal kitab suci semua agama dalam Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.

Para penghafal kitab suci agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, sampai Konghucu di Surabaya bersaing dalam Jalur Prestasi.

Dari total kuota Jalur Prestasi 30 persen PPDB, penghafal kitab suci itu mendapat jatah 3 % .

Sisanya adalah prestasi mulai prestasi nilai rapor, prestasi bidang olahraga, seni, budaya, sains, teknologi, prestasi lomba, hingga prestasi lainnya.

Dengan rincian kuota untuk Prestasi Nilai Rapor Sekolah (NRS) 15 % , Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan Non Akademik 12 % .

Baca juga: Pendaftaran PPDB Surabaya 2024 Dibuka 20 Mei, Ada 2 Jalur Zonasi

Kuota itu sudah resmi dirilis melalui web PPDB Surabaya, https://ppdb.surabaya.go.id/

Di Kota Surabaya ada total 63 SMPN. Asumsinya, SMPN tetap menjadi favorit kebanyakan warga Surabaya saat ini.

Jika setiap SMPN rata-rata satu rombel 300 kursi, artinya 3?ri pagu ini adalah 9.

Setiap sekolah ada jatah 9 kursi untuk penghafal kitab suci. Total kuota SMPN di Surabaya berarti ada 567 jatah kursi.

Sama dengan tahun sebelumnya, PPDB tahun ini tetap memberi kuota dan jalur khusus bagi penghafal kitab suci tersebut.

"Silakan dicek di web resmi kami. Lengkap ketentuan dan syaratnya," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya Yusuf Masruh, Selasa (17/4/2024).

Kuota khusus penghafal kitab suci ini bagian dari upaya Pemkot Surabaya memberi apresiasi khusus bagi generasi religius.

Mereka masuk Jalur Prestasi. Sama dengan jalur yang lain, siswa penghafal kitab suci harus mengikuti seleksi dengan tahapan yang sudah ditetapkan.

Yusuf belum merinci detail teknis penerimaan peserta didik baru (CPDB) dari jalur penghafal kitab suci ini.

Mengaca tahun lalu, Dindik Surabaya akan menggandeng Kementerian Agama untuk mengetes dan menyeleksi mereka. Apakah menetapkan jumlah hafalan minimal atau cara lain

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved