Berita Bojonegoro
Kenek Bus Bojonegoro-Surabaya yang Gagal Ngeblong Ngaku Dimaki-maki dan Ditabrak Pengemudi Mobil
Kenek bus Bojonegoro-Surabaya nopol S 7913 UA yang gagal ngeblong di Jalan Bojonegoro-Babat pada Minggu (14/4/2024) sore, membela diri.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Titis Jati Permata
Atas hal tersebut, awak bus dengan PO Margo Djoyo itu marah dan tak terima.
Awak bus pun turun, cek-cok, lalu baku hantam dengan pengemudi mobil Avanza yang merintangi aksinya.
Insiden baku hantam antara awak bus dengan pengemudi mobil Avanza ini direkam pengguna jalan lain lalu viral.
Minggu (14/4/2024) malam, Satlantas Polres Bojonegoro memburu bus Margo Djoyo tersebut.
Ketika perburuan sukses, bus itu diamankan di Kantor Satlantas Polres Bojonegoro. Sopir, kenek, dan kondekturnya diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan dimaksud, diketahui bahwa bus Margo Djoyo yang membawa puluhan penumpang itu disopiri Agus Pujianto warga Desa Gedangdowo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Si sopir ini tak teribat baku hantam. Yang persis terlibat baku hantam Arip Sugianto warga Kabupaten Lamongan si kenek bus dan Vida Ababil Romadhoni warga Kabupaten Bojonegoro si kondektur bus.
Dalam pemeriksaan tersebut, Satlantas Polres Bojonegoro turut menilang Agus Pujianto selaku sopir bus.
Satlantas Polres Bojonegoro juga mengultimatum PO Margo Djoyo agar para sopir busnya tak melakukan aksi ngeblong lagi.
Jika ultimatum itu dilanggar, Satlantas Polres Bojonegoro akan melakukan tindakan lebih tegas.
Yakni, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencabut izin trayek bus PO Margo Djoyo di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Sementara itu pengemudi Avanza yang menjadi 'lawan' awak bus Margo Djoyo dimaksud, belum diketahui Satlantas Polres Bojonegoro.
Sebab, pengemudi mobil langsung meninggalkan lokasi usai kejadian.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.