Hikmah Ramadhan 2024
Hikmah Ramadhan 2024 - Hari Raya, Antara Tradisi dan Tuntunan Syariat
Cara beragama umat Islam di Indonesia sudah memiliki tradisi dan berjalan bertahun-tahun tanpa ada yang mempermasalahkan.
Namun di negara kita takbiran sudah menjadi tradisi, misalnya disertai dengan menabuh terbangan, menabuh bedug hingga keliling membawa obor.
Alat musik terbangan dan bedug secara kaca mata syariat tidak ada yang dilarang, sehingga cara seperti ini diperbolehkan meskipun tidak dijumpai di masa Nabi.
Akan tetapi saya tidak menganjurkan takbiran disertai dengan musik remix, koplo dan yang mengarah pada gerakan berjoget yang menghilangkan subtansi tujuan takbiran.
Berpakaian Bagus Hari Raya Idulfitri yang menjadi hari kebahagiaan bagi umat Islam di antaranya terlihat ekspresi kebahagiaan dengan memakai pakaian baru.
Sebenarnya ini bukan sekedar tradisi, akan tetapi dijumpai riwayat dari Jabir, ia berkata bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam memiliki jubah yang dipakai untuk dua hari raya dan Jumat (HR Ibnu Khuzaimah).
Ibnu Umar memakai pakaian terbaiknya saat hari raya (Al-Baihaqi, Sunan Kubra).
Berkunjung dan Ziarah
Tradisi Jawa menyebut istilah silaturahmi di hari raya dengan nama unjung-unjung.
Apakah ini sekedar tradisi ataukah ada tuntunannya dalam Islam? Jika kita memperhatikan seksama dari hadis berikut: “Jabir berkata bahwa jika Nabi berangkat dan pulang saat hari raya menempuh jalan yang berbeda” (HR Bukhari).
Menurut ulama ahli hadis yang bergelar Amirul Mukminin di bidang hadis, yakni Al-Hafidz Ibnu Hajar menegaskan “Dikatakan agar Nabi berziarah ke kerabatnya baik yang hidup atau wafat” (Fath Al Bari, 2/473).
Dalam riwayat ini ditarik sebuah kesimpulan bahwa Nabi juga berkunjung ke para Sahabat di Madinah dengan melewati jalan-jalan yang berbeda saat berangkat ke tempat salat Id pulangnya.
Hari Bahagia
Wajah-wajah kebahagian di hari raya selalu kita jumpai baik dengan kerabat hingga seluruh umat Islam.Kebahagian dan kesenangan ini memang sudah dijalankan oleh umat Islam sejak generasi awal bersama Nabi, boleh mengisi kegiatan hari-hari bahagia dengan cara-cara yang tidak dilarang dalam agama.
Istri Baginda Nabi, Aisyah menceritakan: “Nabi mendatangi saya bersama 2 wanita yang menyanyi. Lalu Nabi tiduran di lantai dan memalingkan wajahnya. Abubakar datang memarahi para penyanyi. Nabi bersabda: “Biarkan mereka” (HR Al-Bukhari)
Hadis ini menganjurkan melapangkan keluarga di hari raya dengan banyak hal yang dapat membahagiakan hati setelah menjalani beratnya beribadah, dan menampakkan kesenangan di hari raya adalah syiar agama (Fath Al Bari, 3/371).
Puasa Syawal dan Ketupat
Di dalam syariat kita ada anjuran puasa lanjutan setelah Ramadan, yakni puasa sunah 6 hari di bulan Syawal.
Saat saya kecil di kampung, keesokan setelah hari raya atau Syawal kedua acara unjung-unjung masih berlanjut, namun sesepuh dan tokoh agama masih berpuasa dan tetap berada dalam suasana keakraban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/KetuaKomisiFatwaMUIJatim-KH-Makruf-Khozin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.