Pembunuhan Casis Iwan Sutrisman

Siasat Licik dan Dalih Serda Adan Bunuh Iwan Casis TNI Terkuak, Padahal Sudah Dibuatkan Pesta Adat

Terungkap alasan kejam oknum anggota TNI AL Serda Adan Aryan Marsal membunuh calon siswa (casis) Bintara TNI AL asal Nias, Sumut, Iwan Sutrisman.

Editor: Musahadah
kolase tribun padang
Terungkapnya pembunuhan Casis Iwan Sutrisman oleh Serda Adan membuat keluarga histeris. 

Alvin ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut karena diiming-imingi uang Rp 30 juta oleh Serda Adan.

"Adan juga menyebut ke Alvin bahwa Iwan adalah orang yang bermasalah di kesatuan angkatan laut dan dia mengaku diperintahkan oleh komandannya," tands Purwanto.

Dibuat Pesta Adat Penghargaan ke Serda Iwan 

Iwan, Casis TNI yang Dibunuh dan Dibuang ke Jurang. Simak kronologi lengkapnya.
Iwan, Casis TNI yang Dibunuh dan Dibuang ke Jurang. Simak kronologi lengkapnya. (kolase Tribunnews)

Yanikasi Telaumbanua (35), keluarga Iwan Telaumbanua, mengungkapkan ayah korban merupakan guru honorer di sekolah negeri dan ibunya seorang petani.

”Mereka ingin anaknya mencapai cita-cita menjadi prajurit TNI. Iwan juga sejak lama selalu bermimpi jadi prajurit. Dia berlatih setiap hari, badannya sudah tegap seperti tentara,” kata Yanikasi, Sabtu (30/3/2024).

Karena itu, ketika keluarga menerima foto Iwan yang rambutnya sudah digundul dan disebut lulus TNI AL, keluarga sangat senang.

”Kami sangat senang mendapat kabar kalau Iwan telah lulus TNI AL seperti cita-citanya dan cita-cita keluarga kami."

"Kami pun membuat pesta adat sebagai bentuk penghargaan kepada Adan. Kami menganggapnya sebagai anak,” tuturnya.

Setelah Iwan disebut Adam mengikuti pendidikan TNI AL, keluarga tidak pernah lagi berkomunikasi secara langsung.

Adan beralasan selama pendidikan, siswa tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga dan keluarga Iwan memaklumi.

Adan berulang kali meminta uang dan barang kepada keluarga Iwan hingga nilainya mencapai Rp 200 juta lebih.

Adan kembali berbohong dengan menyebut Iwan akan dilantik sebagai prajurit TNI AL pada Oktober 2023.

Empat orang keluarga Iwan diminta berangkat ke Satuan Pendidikan 1 Kodiklatal Tanjung Uban, Kepulauan Ria, untuk mengikuti pelantikan itu.

Adan lagi-lagi meminta uang Rp 3,7 juta agar bisa membeli tiket pesawat untuk mengikuti pelantikan.

Namun, di hari pelantikan yang disampaikan, Adan menghubungi keluarga Iwan bahwa pelantikan ditunda.

Iwan disebut terpilih menjadi anggota pasukan khusus marinir dan pelantikan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

Keluarga mulai curiga karena tidak pernah berkomunikasi dengan Iwan. Sementara, Adan selalu meminta uang ke keluarga Iwan.

Salah satu kecurigaan juga setelah paman Iwan bermimpi melihat Iwan datang ke depan rumahnya meminta tolong. Dia meminta agar diselamatkan.

Keluarga kemudian memutuskan melaporkan kasus itu ke Lanal Nias, Senin (25/3/2024).

Adan pun diperiksa dan dipertemukan dengan keluarga Iwan.

Namun, saat dipertemukan dengan Adan, dia tidak mengakui membawa Iwan ke Padang dan menyebut tidak pernah menerima uang dari keluarga Iwan.

Tangis kesedihan tak terbendung saat Komandan Pangkalan Angkatan Laut Nias (Danlanal Nias), Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, mengunjungi rumah orangtua Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), korban pembunuhan oknum anggota TNI AL Serda Adan Aryan Marsal.

Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah turut didampingi Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, Anggota Babinsa dan Kamtibmas.

Mereka datang ke rumah Iwan Sutrisman Telaumbanua di Jalan Gomo, Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Senin (1/4/2024).

Kolonel Wishnu Ardiansyah menyampaikan ungkapan dukacita yang mendalam kepada keluarga atas meninggalnya Iwan Sutrisman Telaumbanua yang dilakukan oleh oknum TNI AL Serda Adan Aryan Marsal.

"Saya menyampaikan kepada keluarga, setelah saya mendengar kejadian saya langsung memerintahkan Dandenpom Lanal Nias untuk memproses dan menahan tersangka untuk diproses dan dilaksanakan penyelidikan siapa saja yang terlibat dalam hal tersebut," ujar Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah.

Untuk masalah proses hukum kepada tersangka tersebut, pihak TNI AL kata Danlanal akan memberikan hukum yang seberat-beratnya.

Bahkan Pasal 340 atau hukuman mati tentang pembunuhan berencana, serta akan mengawal sampai tuntas. "Kami tidak akan melindungi pelaku kejahatan. Pelaku akan kami hukum seberat-beratnya, bahkak pasal 340 tentang pembunuhan berencana,"tegas dia.

Komandan Lanal Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah didampingi Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, Anggota Babinsa dan Kamtibmas bersilaturahmi ke rumah Iwan Sutrisman Telambanua di Jalan Gomo, Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Senin (1/4/2024). (TRIBUN MEDAN/HO)
Kolonel Laut Whisnu juga menyampaikan, untuk identifikasi jenazah semua akan difasilitasi sekaligus pendampingan untuk keluarga.

"Untuk masalah jenazah kami telah memerintahkan anggota kami untuk mendampingi keluarga melaksanakan indentifikasi terhadap jenazah dan kami akan menfasilitasi dan segala bentuk akomodasi kami siapkan, agar jenazah dapat di kembalikan ke Gomo tempat di mana korban dilahirkan,"ujar dia.

"Kami juga akan terbuka dalam kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi, bahkan kami telah melaksanakan konferensi pers kepada media tentang kejadian tersebut,"sambung dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul INILAH Pengakuan Serda Adan Aryan Marsal Kenapa Nekat Membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved