Pembunuhan Casis Iwan Sutrisman

Nasib Serda Adan Usai Membunuh Iwan Casis TNI AL, Terancam Hukuman Mati, Ini Janji Danlanal Nias

Begini nasib Serda Adan Aryan Marsal setelah ditetapkan tersangka pembunuh calon siswa (casis) Bintara TNI AL asal Nias, Sumatera Utara, Iwan Sutrisma

Editor: Musahadah
kolase tribun padang/istimewa
Serda Adan Aryan Marsal terancam hukuman mati setelah membunuh dan membuang jasad Iwan Sutrisman, eks Casis TNI AL. 

Yasir menuturkan, keluarga korban mendesak Serda Adan agar segera meluluskan Iwan menjadi TNI AL.

"Selain itu, pelaku juga didesak oleh pihak keluarga untuk mengembalikan uang," ujar Yasir saat konferensi pers di Lantamal II Padang, Selasa (2/4/2024).

Adapun uang yang dimaksud pihak keluarga adalah uang yang mereka berikan untuk Serda Adan guna meloloskan Iwan menjadi TNI AL.

Namun, itu hanya iming-iming pelaku kepada keluarga korban. Yang sebenarnya terjadi adalah Serda Adan menipu keluarga Iwan.

Karena pelaku tak bisa mengembalikan uang tersebut, akhirnya muncul niat jahatnya menghabisi nyawa Iwan.

Direncanakan Rapi

Terungkapya pembunuhan Casis Iwan Sutrisman oleh Serda Adan membuat keluarga histeris.
Terungkapya pembunuhan Casis Iwan Sutrisman oleh Serda Adan membuat keluarga histeris. (kolase tribun padang)

Ternyata pembunuhan itu telah direncanakan dengan rapi oleh Serda Adan

Perencanaan dilakukan di Kota Padang dan eksekusi pembunuhan di Sawahlunto, Sumatera Barat. 

Dalam melancarkan aksi kejinya, Serda Adan dibantu seorang eksekutor yakni Alvin, warga Solok, Sumatera Barat.

Menurut Kapolres Sawahlunto, Sumatra Barat, AKBP Purwanto, sebelum dieksekusi, korban dibawa dari Padang ke Sawahlunto menggunakan mobil rental.

Di mobil itu sudah ada Alvin, namun korban tak menaruh curiga.

Menurut Purwanto, korban sebenarnya direncanakan dieksekusi di kawasan Danau Biru, Sawahlunto.

Namun, tiba di Talawi, korban ingin turun untuk buang air kecil.

Di saat itulah tersangka mengeksekusi korban.

Alvin menusuk korban menggunakan pisau di bagian perut dan dada. Sementara Serdan Adan memelintir kepala korban.

"Jadi yang mengekseskusi korban dengan menusuk pisau ke bagian perut dan dada korban dari depan adalah tersangka Alvin. Adan memelintir kepala korban," kata AKBP Purwanto di Mako Lantamal II Padang, Selasa (2/4/2024).

Setelah dibunuh, jenazah korban dibuang tak jauh dari tempat kejadian.

Sementara pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban dibuang di sebuah sungai di Padang.

Purwanto menambahkan, Serda Adan dan Alvin pernah mengenyam pendidikan di sekolah yang sama.

"Adan sepupu Thoriq, Thoriq yang mengenalkan Adan dengan Alvin. Adan kakak kelas mereka berdua," tambahnya.

Alvin ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut karena diiming-imingi uang Rp 30 juta oleh Serda Adan.

"Adan juga menyebut ke Alvin bahwa Iwan adalah orang yang bermasalah di kesatuan angkatan laut dan dia mengaku diperintahkan oleh komandannya," tands Purwanto.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Serda Adan Tersangka Pembunuhan Eks Casis Bintara Asal Nias Selatan Terancam Hukuman Mati

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved