Pembunuhan Casis Iwan Sutrisman

Nasib Serda Adan Usai Membunuh Iwan Casis TNI AL, Terancam Hukuman Mati, Ini Janji Danlanal Nias

Begini nasib Serda Adan Aryan Marsal setelah ditetapkan tersangka pembunuh calon siswa (casis) Bintara TNI AL asal Nias, Sumatera Utara, Iwan Sutrisma

Editor: Musahadah
kolase tribun padang/istimewa
Serda Adan Aryan Marsal terancam hukuman mati setelah membunuh dan membuang jasad Iwan Sutrisman, eks Casis TNI AL. 

Tersangka beralasan bahwa ia mempunyai keluarga yang bertugas di sana dan berjanji bisa membantu meluluskan korban.

Akhirnya, Iwan diberangkatkan ke Padang.

Dalam proses seleksi, lagi-lagi Iwan dinyatakan tidak lulus. 

Dari sini lah siasat kejam Serda Adan dimulai. 

Pada 22 Desember 2022, Serda Adan mengirim foto Iwan kepada keluarga korban.

Dalam foto tersebut, Iwan nampak menggunakan pakaian dinas lengkap dengan kondisi rambut sudah gundul.

Mengutip Tribun-Medan.com, Serda Adan mengabarkan pada keluarga korban bahwa Iwan sudah lulus TNI dan sedang mengikuti pendidikan di Tanjung Uban.

Serda Adan setelah mengabari hal tersebut pun kembali meminta uang kepada keluarga korban.

Namun, kejanggalan mulai dirasakan keluarga korban.

Beberapa bulan kemudian, Serda Adan kembali menghubungi keluarga korban dan meminta dibelikan dua ekor burung murai batu.

Ia juga meminta keluarga korban untuk datang ke Tanjung Uban untuk menghadiri pelantikan korban serta meminta uang.

Sesampainya di Tanjung Uban, keluarga tak bertemu dengan Iwan karena pelaku menyebut Iwan telah bertugas sebagai Marinir.

Kecurigaan pun timbul di keluarga korban hingga membuat kasus ini dilaporkan ke Komandan Pos AI Lahewa.

Setelah diselidiki, ternyata korban dibunuh oleh Serda Adan dan rekannya bernama Alvin pada 24 Desember 2022 di Sawahlunto, Sumatera Barat.

Melansir TribunPadang.com, Komandan Polisi Militer Lantamal II Padang, Letkol Laut Yasir Fadly Dayan mengatakan, Serda Adan nekat membunuh Iwan karena merasa didesak keluarga korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved