Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Suster

Imbas Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Susternya, Agen Penyalur Pengasuh Dibidik Polisi, Ini Sosoknya

Pihak agen penyalur pengasuh terkena imbas dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan baby sitter IPS alias Indah (27) terhadap anak Aghnia Punjabi

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Musahadah
kolase istimewa/surya.co.id/kukuh kurniawan
CCTV yang merekam penganiayaan anak Aghnia Punjabi oleh susternya, IPS alias Indah. Kini, agen penyalur pengasuh dibidik polisi. 

"Tersangka kami kenakan Pasal 80 ayat (1) subsider ayat (2) dan subsider Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta," tandasnya.

Sebelumnya, peristiwa itu dibagikan Emy melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan tersebut, dirinya dengan nada marah meminta kepada semua untuk membantu me-repost kisah pilu anaknya yang dianiaya oleh susternya berinisial I.

"KEPADA TEMAN TEMAN BANTU REPOST   ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM BIADAB KAMU SUSTER "I" sudah di anggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwa ku ini," tulisnya di dalam akunnya

Dalam unggahan tersebut, Emy menyertakan foto putrinya yang berinisial J (3,5)  dalam keadaan lebam dibagian mata serta luka di bagian telinganya.

Dirinya juga menyertakan tangkapan layar isi chat pengasuh anaknya yang menjadi pelaku penganiayaan. Dalam postingan itu,  juga meminta aparat kepolisian segera bertindak dan berharap penganiayaan yang dialami putrinya segera diproses secara adil.

"mohon doa teman teman dan mohon di proses @polrestamalangkotaofficial tolong pak kapolri, tolong saya minta keadilan se adil adilnya," tambahnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved