Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Suster

Imbas Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Susternya, Agen Penyalur Pengasuh Dibidik Polisi, Ini Sosoknya

Pihak agen penyalur pengasuh terkena imbas dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan baby sitter IPS alias Indah (27) terhadap anak Aghnia Punjabi

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Musahadah
kolase istimewa/surya.co.id/kukuh kurniawan
CCTV yang merekam penganiayaan anak Aghnia Punjabi oleh susternya, IPS alias Indah. Kini, agen penyalur pengasuh dibidik polisi. 

Kronologi Penganiayaan 

Anak Aghnia Punjabi Selebgram Malang (kanan) dan suster penganiayanya (kiri). Begini Kondisi Anak Aghnia Punjabi Selebgram Malang Usai Dianiaya Suster.
Anak Aghnia Punjabi Selebgram Malang (kanan) dan suster penganiayanya (kiri). Begini Kondisi Anak Aghnia Punjabi Selebgram Malang Usai Dianiaya Suster. (kolase SURYA.co.id)

Polisi telah mengamankan dan menetapkan IPS alias Indah (27), warga Bojonegoro sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan kronologi ungkap kasus tersebut.

"Awalnya, orang tua korban mendapat laporan dari tersangka pada Jumat (28/3/2024) pagi, bahwa anaknya mengalami luka akibat jatuh dari kamar mandi. Saat dilihat fotonya, korban luka memar di bagian mata kiri dan kening,"

"Orang tua korban curiga dengan luka tersebut, sehingga membuka DVR CCTV kamar korban dan terlihat tersangka telah menganiaya korban. Pada hari itu juga, sekitar pukul 13.00 WIB, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan tersangka diamankan," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di lobi Polresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024).

Pria yang akrab disapa BuHer ini mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB di dalam kamar korban.

"Jadi, tersangka ini menganiaya korban dengan cara dipukul, dijewer, dicubit, dan ditindih. Hasil visum dari RS Saiful Anwar (RSSA), korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan luka gores di kuping kanan dan kiri serta kening," terangnya.

BuHer menerangkan, tersangka menganiaya korban memakai peralatan yang ada di dalam kamar korban.

"Tersangka memukul kening korban mamakai buku dan bantal, memakai boneka (boneka beruang berukuran besar) untuk membekap korban, dan disiram pakai minyak gosok," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan dan keteraangan yang didapat, tersangka melakukan penganiayaan dikarenakan kesal dengan perilaku korban.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto

"Korban ingin diobati karena bekas cakaran, tetapi korban menolaknya dan tidak mau. Hal itu membuat tersangka jengkel dan menganiaya korban," ungkapnya

Untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan psikologis kepada tersangka.

"Kami bekerjasama dengan Biro Psikologi Polda Jatim dan juga salah satu psikolog. Untuk memprofiling psikologis tersangka," imbuhnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam mendekam di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved