Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Suster
Imbas Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Susternya, Agen Penyalur Pengasuh Dibidik Polisi, Ini Sosoknya
Pihak agen penyalur pengasuh terkena imbas dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan baby sitter IPS alias Indah (27) terhadap anak Aghnia Punjabi
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Pihak agen penyalur pengasuh terkena imbas dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan baby sitter IPS alias Indah (27) terhadap anak selebgram asal Kota Malang Emy Aghnia Punjabi yang berinisial JAP (3,5).
Penyidik Polres Malang Kota akan memanggil pihak agen penyalur pengasuh itu untuk diminta keterangan terkait penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota mengatakan, pemeriksaan itu untuk memastkan apakah agen penyalur pengasuh itu sudah memenuhi kompetensi atau belum.
"Kami juga akan memanggil agen dari penyalur tenaga kerja pengasbeuh. Apakah telah memenuhi kompetensi atau tidak, sehingga bisa dijadikan bahan evaluasi ke depannya," kata Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/3/3023).
Lalu, siapa agen penyalur yang dimaksud?
Baca juga: UPDATE Kondisi Anak Aghnia Punjabi Selebgram Malang usai Dianiaya Suster, Begini Nasib Agen Penyalur
Aghnia Punjabi membeberkan profilnya.
Menurutnya sosok agen penyalur pengasuh ini sangat besar di Indonesia. Bahkan memiliki cabang di luar negeri.
Lalu, apakah dia akan menuntut agen ini ke jalur hukum, Aghnia menyerahkan hal itu ke pihak penyidik.
"Saya serahkan ke pihak berwajib, untuk tuntutan kepada agennya. Karena bukan main-main agennya ini, sangat besar di Indonesia bahkan memiliki cabang di luar negeri," tandasnya.
Aghnia berharap pelaku yang berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur ini dihukum seberat-beratnya.
Aghnia mengaku sebagai seorang ibu, merasa terpukul dengan adanya kejadian penganiayaan tersebut.
"Saya sebagai seorang ibu merasa terpukul. Mungkin banyak sebagian orang menyalahkan saya, kenapa harus menggunakan suster dan lain sebagainya. Namun yang tahu kehidupan saya adalah saya sendiri, karena kebutuhan orang masing-masing berbeda," jelasnya saat hadir dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024).
Dia berharap, pelaku dapat dihukum seberat-beratnya, dan tidak ingin kasus ini menimpanya kembali. Sebab, kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya.
"Kejadian yang pertama itu beda suster, dan waktu itu anak saya umur satu tahun. Pernah ada kekerasan, tetapi tidak saya laporkan ke polisi dan saya maafkan. Namun untuk kali ini, saya tidak bisa dan saya laporkan ke pihak yang berwajib," terangnya.
Aghnia mengaku, tidak memiliki masalah sama sekali dengan pelaku. Disamping itu, pelaku juga dinilainya sebagai orang yang tertutup.
"Pelaku ini punya anak juga, dan saya tidak ada masalah. Orangnya ini baik namun ternyata manipulatif," tambahnya.
Korban Trauma
Saat ini, JAP telah dirawat di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk memulihkan kondisi psikis serta luka yang dialaminya.
Diketahui, anak Aghnia Punjabi ini mengalami trauma akibat penganiayaan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.
"Kami telah menjenguk korban, bersama Pj Wali Kota Malang dan Ketua DPRD Kota Malang. Kami bekerjasama dengan Dinsos P3AP2KB Kota Malang bersama Tim Trauma Healing Polresta Malang Kota, untuk memulihkan kondisi psikis korban,"
"Disamping itu, kami telah bertindak menangani kasus ini dengan cepat. Sebagai bentuk memberikan dan mewujudkan rasa aman, bahwa Kota Malang ini adalah kota ramah anak," jelasnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (30/3/2024).
Hal senada juga diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.
"Kondisi korban dalam masa perawatan. Karena korban ini, mengalami trauma fisik sekaligus trauma psikis. Kita doakan, agar korban bisa segera pulih," ungkapnya.
Ibu korban, Emy Aghnia Punjabi juga mengakui anaknya mengalami trauma berat. Bahkan akibat traumanya itu, anaknya tidak bisa tidur dengan tenang.
"Pas tidur, dia selalu mengigau ketakutan. Setelah itu, saya sadarkan dan saya tenangkan dan baru bisa tidur lagi," katanya.
Diakui Agnia kejadian penganiayaan serupa juga pernah terjadi sebelumnya.
"Kejadian yang pertama itu beda suster, dan waktu itu anak saya umur satu tahun. Pernah ada kekerasan, tetapi tidak saya laporkan ke polisi dan saya maafkan. Namun untuk kali ini, saya tidak bisa dan saya laporkan ke pihak yang berwajib," terangnya.
Aghnia mengaku, bahwa dirinya tidak memiliki masalah sama sekali dengan pelaku. Disamping itu, pelaku juga dinilainya sebagai orang yang tertutup.
"Pelaku ini punya anak juga, dan saya tidak ada masalah. Orangnya ini baik namun ternyata manipulatif," tambahnya.
Kronologi Penganiayaan

Polisi telah mengamankan dan menetapkan IPS alias Indah (27), warga Bojonegoro sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan kronologi ungkap kasus tersebut.
"Awalnya, orang tua korban mendapat laporan dari tersangka pada Jumat (28/3/2024) pagi, bahwa anaknya mengalami luka akibat jatuh dari kamar mandi. Saat dilihat fotonya, korban luka memar di bagian mata kiri dan kening,"
"Orang tua korban curiga dengan luka tersebut, sehingga membuka DVR CCTV kamar korban dan terlihat tersangka telah menganiaya korban. Pada hari itu juga, sekitar pukul 13.00 WIB, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan tersangka diamankan," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di lobi Polresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024).
Pria yang akrab disapa BuHer ini mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB di dalam kamar korban.
"Jadi, tersangka ini menganiaya korban dengan cara dipukul, dijewer, dicubit, dan ditindih. Hasil visum dari RS Saiful Anwar (RSSA), korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan luka gores di kuping kanan dan kiri serta kening," terangnya.
BuHer menerangkan, tersangka menganiaya korban memakai peralatan yang ada di dalam kamar korban.
"Tersangka memukul kening korban mamakai buku dan bantal, memakai boneka (boneka beruang berukuran besar) untuk membekap korban, dan disiram pakai minyak gosok," tambahnya.
Dari hasil penyelidikan dan keteraangan yang didapat, tersangka melakukan penganiayaan dikarenakan kesal dengan perilaku korban.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto
"Korban ingin diobati karena bekas cakaran, tetapi korban menolaknya dan tidak mau. Hal itu membuat tersangka jengkel dan menganiaya korban," ungkapnya
Untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan psikologis kepada tersangka.
"Kami bekerjasama dengan Biro Psikologi Polda Jatim dan juga salah satu psikolog. Untuk memprofiling psikologis tersangka," imbuhnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam mendekam di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.
"Tersangka kami kenakan Pasal 80 ayat (1) subsider ayat (2) dan subsider Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta," tandasnya.
Sebelumnya, peristiwa itu dibagikan Emy melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, dirinya dengan nada marah meminta kepada semua untuk membantu me-repost kisah pilu anaknya yang dianiaya oleh susternya berinisial I.
"KEPADA TEMAN TEMAN BANTU REPOST ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM BIADAB KAMU SUSTER "I" sudah di anggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwa ku ini," tulisnya di dalam akunnya
Dalam unggahan tersebut, Emy menyertakan foto putrinya yang berinisial J (3,5) dalam keadaan lebam dibagian mata serta luka di bagian telinganya.
Dirinya juga menyertakan tangkapan layar isi chat pengasuh anaknya yang menjadi pelaku penganiayaan. Dalam postingan itu, juga meminta aparat kepolisian segera bertindak dan berharap penganiayaan yang dialami putrinya segera diproses secara adil.
"mohon doa teman teman dan mohon di proses @polrestamalangkotaofficial tolong pak kapolri, tolong saya minta keadilan se adil adilnya," tambahnya.
Aghnia Punjabi
Anak Aghnia Punjabi dianiaya
sosok pengasuh aniaya anak Aghnia Punjabi
Agen Penyalur Pengasuh
Polres Malang Kota
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Imbas Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Suster, Terkuak Agen Penyalur Ternyata Tak Berizin, Ini Nasibnya |
![]() |
---|
Disebut Telat Bayar Gaji Jadi Motif Suster Aniaya Anaknya, Suami Aghnia Punjabi Angkat Bicara |
![]() |
---|
Terungkap Motif Lain Suster Indah Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Suster Penganiaya Anak Aghnia Punjabi Selebgram Malang, Tak Punya Basic Parenting |
![]() |
---|
5 FAKTA Anak Aghnia Punjabi Selebgram Malang Dianiaya Suster, Kronologi hingga Motif Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.