Berita Gresik
Bagi-bagi Takjil Berujung Bentrokan Antar Perguruan Silat di Gresik, Polisi Amankan 18 Orang
Bentrokan antar perguruan silat saat bagi-bagi takjil terjadi di Desa Dungus, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik
Penulis: Sugiyono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK - Bentrokan antar perguruan silat saat bagi-bagi takjil terjadi di Desa Dungus, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Kamis (28/3/2024) sore.
Akibat kejadian tersebut satu orang mengalami luka-luka.
Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo membenarkan kasus dugaan pengeroyokan akibat bentrok anggota perguruan silat berbeda.
“Kejadiannya saat pembagian takjil berbuka puasa. Ada salah satu oknum perguruan usai bagi takjil melihat pemuda duduk-duduk di bawah banner perguruan silat berbeda. Kemudian terjadi pengeroyokan dua pemuda tersebut,” kata Andik Asworo, kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).
Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Cerme membantu mengamankan korban.
“Anggota kami membantu korban untuk mendapatkan perawatan medis dan dibawa ke Polres Gresik untuk membuat laporan,” katanya.
Ditambahkan Iptu Andik, pemicu kejadian bentrok tersebut masih dalam penyelidikan.
“Masih dilakukan penyelidikan. Korban juga masih mendapat perawatan sebab mengalami luka-luka ringan,” katanya.
Sementara untuk mengambil langkah aman di wilayah Cerme, kasus dugaan pengeroyokan tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Gresik.
“Kasusnya dilimpahkan ke Polres. Sehingga, semua saksi dan korban dilimpahkan ke Polres,” imbuhnya.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Haditya Prabu mengatakan, dari kasus pengeroyokan tersebut telah mengamankan 18 pesilat yang bentrok di Desa Dungus, Kecamatan Cerme.
“Yang kita amankan ada 18 orang yaitu 12 laki-laki dan 6 perempuan,” kata, Komang Andhika .
Sementara korban yang mengalami luka ringan sudah dibawa pulang ke keluarganya.
“Akibat lemparan batu mengakibatkan korban terluka dan juga merusak beberapa warung saat bentrokan terjadi. Sekarang, seorang yang luka sudah dipulangkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Komang Andhika mengatakan, 18 anggota anggota oknum pencak silat tersebut kebanyakan masih anak-anak di bawah 17 tahun.
Sehingga, dalam pemeriksaan melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kami menggandeng Unit PPA untuk melakukan pemeriksaan, sebab oknum pesilat ini banyak yang masih di bawah umur,” katanya.
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.