Berita Bojonegoro
Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro, Petunjuk Kian Gamblang
Di tengah penyidikan, tiba-tiba sejumlah kades penerima Mobil Siaga Bojonegoro mengembalikan cashback yang diterima, jumlahnya capai Rp 900 juta lebih
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Dugaan tindak pidana Korupsi Pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro semakin terang.
Hal itu diutarakan Kasipidus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman. Kian terangnya tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Mobil Siaga oleh Pemkab Bojonegoro era Bupati Anna Muawannah itu, hasil penyidikan pihaknya sejauh ini.
Salah satunya, petunjuk dari hasil pemeriksaan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terhadap puluhan kepala desa (kades) penerima cashback Mobil Siaga Bojonegoro.
"Total sudah sekitar 70 kades yang mengembalikan cashback dari pengadaan Mobil Siaga ini, " ujar Aditia Sulaiman kepada awak media pada Kamis (28/3/2024) kemarin sore.
Dari sekitar 70 kades itu, baru sekitar 39 kades selesai diperiksa pihak Kejari Bojonegoro.
Sebanyak 16 kades diperiksa pada Selasa (26/3/2024), kemudian Kamis (28/3/2024) ada 23 kades diperiksa.
"Pekan depan, pemeriksaan terhadap para kades yang mengembalikan cashback Pengadaan Mobil Siaga akan kami lanjutkan," imbuh Aditia.
Dari hari ke hari, lanjut Aditia, kades mengembalikan cashback Pengadaan Mobil Siaga semakin banyak. Jumlah uang cashback terkumpul di pihaknya pun semakin bertambah.
"Per hari ini (Kamis, 28Maret 2024), uang cashback yang dikembalikan para kades hampir Rp 1 miliar. Sudah lebih dari Rp 900 juta," ungkapnya.
Lebih lanjut, kendati dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Mobil Siaga sudah semakin jelas, jaksa asal Cianjur, Jawa Barat ini masih perlu mengatur ritme antara "menginjak gas dan rem".
Kapan tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga ditetapkan dan siapa serta berapa orang bakal menjadi tersangka, mantan Kasi Intelijen Kejari Bangka ini belum memberi sinyal.
"Kami masih perlu terus melakukan pendalaman lebih lanjut. Masih banyak harus kami dalami lagi. Masih banyak saksi belum kami panggil," pungkas Aditia.
Sebagaimana diketahui, Kejari Bojonegoro mengusut Pengadaan Mobil Siaga oleh Pemkab Bojonegoro. Kegiatan dibiayai Dana BKKD 2022 senilai Rp 98 miliar itu diduga menyeleweng, koruptif dan rugikan negara.
Salah satu bentuknya, ada selisih harga Rp 114-128 juta per unit mobil.
Selain itu, juga ada cashback untuk para kades penerima Mobil Siaga Bojonegoro. Total, Pemkab Bojonegoro membeli 384 Mobil Siaga untuk 384 desa.
Berita Bojonegoro
Korupsi Pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro
mobil Siaga Bojonegoro
korupsi mobil siaga di Bojonegoro
Kejari Bojonegoro
Aditia Sulaiman
Bojonegoro
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.