Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kondisi Yosef Terdakwa Kasus Subang saat Sidang Pertama Hari Ini, Begini Nasib Danu dan Mimin Cs

Yosef Hidayat menjadi terdakwa pertama yang disidang di kasus tewasnya istri dan anaknya.

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/tiktok
Yosef Hidayat akan disidang perdana kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, hari ini, Kamis (28/3/2024). 

Rohman menyoroti terkait pelimpahan berkas yang cukup lama, hampir dua bulan. Harusnya setelah berkas dilimpahkan, persidangan bisa segera dilaksanakan.

"Tapi ini baru Kamis (21/3/2024) berkasnya dilimpahkan ke pengadilan dan baru akan disidangkan Kamis mendatang. Padahal kasus ini dilimpahkan dari Kejati Jabar sejak 6 Pebruari lalu," katanya.

Seperti diberitakan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas di rumahnya Jalancagak, Subang, Rabu (18/8/2021).

Jasad ibu dan anak itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan di bagasi Alphard.

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.

Yosep menjadi tersangka utama. Yosep merupakan suami Tuti, atau ayah Amalia.

Lalu Danu jadi justice collaborator. 

Anak dari kakak Tuti ini merupakan sosok pembuka jalan polisi melanjutkan kasus ini setelah dua tahun jalan di tempat karena gagal menentukan tersangka.

Tiga tersangka lainnya adalah Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi.

Mimin merupakan istri muda Yosep. Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak Mimin dari suami sebelumnya. 

Lalu, bagaimana dengan nasib 4 tersangka lain? 

Mimin Mintarsih memberi kode sarangeo seusai menolak ikut rekonstruksi kasus Subang.
Mimin Mintarsih memberi kode sarangeo seusai menolak ikut rekonstruksi kasus Subang. (kolase tiktok fajar.sidik0123)

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya memastikan hingga kemarin berkas Danu, Mimin, Arigi dan Abi belum dilimpahkan ke PN Subang. 

Menurutnya, saat ini tim penyidik masih melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait berkas keempat pelaku lainnya.

"Ramdanu ini masih penyempurnaan surat dakwaan terkait peran dia, dari tim penuntut umum. Tersangka yang lain tiga orang masih melakukan koordinasi dengan penyidik. Sudah siap disidangkan Yosep dulu," katanya.

Sebelumnya, Kejati Jabar menyiapkan lima orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved