Pilpres 2024
Beda Nasib 2 Hakim MK di Sidang MKMK: Anwar Usman Disanksi Lagi, Saldi Isra Tak Terafiliasi PDIP
Dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dan Saldi Isra bernasib beda saat disidang di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Ya nanti tentunya akan dirapatkan hakim dikaitkan dengan putusan MKMK juga jadi sikap pastinya menjelang persidangan," kata Ketua MK Suhartoyo dikutip dari tribunnews pada Selasa (26/3/2024).
Diketahui, Anwar Usman dicopot jabatannya oleh MKMK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menjadi jalan bagi keponakannya Gibran Rakabuming maju Raka dalam Pilpres 2024.
Buntut pelanggaran ini, Anwar tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.
Dia juga tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan gubernur bupati dan wali kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Etik usai Tak Terima Dicopot sebagai Ketua MK
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Anwar Usman
Saldi Isra
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)
hakim MK
Hakim MK Disanksi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
I Dewa Gede Palguna
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.