Pilpres 2024

Beda Nasib 2 Hakim MK di Sidang MKMK: Anwar Usman Disanksi Lagi, Saldi Isra Tak Terafiliasi PDIP

Dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dan Saldi Isra bernasib beda saat disidang di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Saldi Isra dan Anwar Usman, dua hakim MK yang bernasib beda saat disidang di MKMK hari ini (28/3/2024). 

Dalam perkara ini, MKMK juga menyatakan Saldi tidak melanggar etik atas penyampaian dissenting opinion dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XX/2023.

Ridwan menyebutkan, persoalan tersebut sudah pernah dilaporkan ke MKMK dan dinyatakan tidak melanggar etik.

Dugaan pelanggaran etik Saldi Isra atas tudingan terafiliasi dengan PDI-P ini diajukan oleh Andi Rahadian dari kelompok bernama Sahabat Konstitusi.

Andi berpandangan, MKMK harus mengusut dugaan afiliasi Saldi Isra dengan PDI-P karena MK akan menangani sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Permohonan saya adalah agar sebelum sidang PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) ini diselenggarakan, hakim Saldi Isra diperiksa dulu karena kan kita tahu sama-sama yang akan maju di PHPU salah satunya adalah dari PDIP. Bagaimana ceritanya kalau salah satu hakim yang akan memeriksa, memutus, dan mengadili ini diduga memiliki afiliasi dengan partai politik tersebut?" kata Andi, Jumat (15/3/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Anwar Usman Tak Tangani Sengketa Pemilu

Anwar Usman. Inilah Reaksi Tegasnya Setelah Dicopot dari Ketua MK, Ngaku Difitnah Secara Keji.
Anwar Usman. Inilah Reaksi Tegasnya Setelah Dicopot dari Ketua MK, Ngaku Difitnah Secara Keji. (Tribunnews)

Meski masih berstatus sebagai hakim MK, Anwar Usman tak memiliki wewenang menangani sengketa atau perselisihan hasil pemungutan suara (PHPU) 2024. 

Hal ini sesuai sanksi yang dijatuhkan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) beberapa waktu lalu. 

Sebagaimana putusan MKMK, Anwar Usman tak bisa ikut dalam menangani PHPU untuk sengketa pemilihan umum presiden (Pilpres). 

Begitu pula untuk sengketa pemilihan umum legislatif (pileg), bakal ada beberapa sengketa yang nanti tak bisa juga diikuti oleh Anwar Usman jika berkaitan dengan konflik kepentingan. 

Baca juga: Akhirnya Hakim MK Eks Politisi PPP Dilarang Tangani Sengketa Pileg Partainya tapi PHPU Pilpres Boleh

Sebelumnya juru bicara (jubir) MK, Fajar Laksono juga telah menegaskan pernyataan serupa soal status Anwar Usman dalam PHPU 2024. 

"Kalau pilpres memang sesuai putusan MKMK ya. Enggak boleh terlibat memang Anwar Usman diputusan MKMK dan MK taat patuh pada putusan itu," kata Fajar.

Hal ini berarti proses penanganan sengketa Pilpres yang bersifat pleno itu didesain untuk diikuti hanya oleh delapan hakim konstitusi.

Terbaru, MK akan menggelar rapat untuk menentukan posisi Anwar Usman dalam sengketa Pemilu. 

Rapat ini juga bakal berkaitan dengan posisi hakim konstitusi Anwar Usman yang sebelumnya dijatuhi sanksi oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK). 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved