Berita Viral

Sosok Eks Polwan Dulu Viral Ngaku Dipecat Imbas Tak Bebaskan Pelaku Asusila, Kini Surati Gibran

Ingat sosok Yuni Utami, mantan polwan yang sempat viral ngaku dipecat karena tak bebaskan pelaku asusila? Kini surati Gibran

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE IST
Yuni Utami, eks polwan yang surati Gibran 

Didik juga mengatakan, bahwa Polsek Biromaru pada saat itu telah menangani perkara itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sehingga terhadap tersangka, dalam penyidikan juga dilakukan penahanan dan tidak pernah ditangguhkan atau di keluarkan penahanannya.

"Kasusnya sendiri telah mendapatkan putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Donggala sebagaimana putusan nomor : 67/Pid.B/2012/PN.Dgl tanggal 8 Agustus 2012 dengan hukuman 8 bulan penjara," kata Didik.

Terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Yuni Utami, itu dikarenakan kasus disersi atau tidak masuk dinas selama 2 tahun.

Putusan itu sebagaiman Keputusan Kapolda Sulteng nomor : Kep/13/IV/2014/Sahlur tanggal 21 April 2022.

"Jadi bukan karena terkait penanganan kasus asusila atau menolak membebaskan kasus pemerkosaan yang ditangani," tutur Didik.

Sosok Yuni Utami

Dulu Yuni Utami memiliki pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) di Polda Sulawesi Tenggara.

Yuni Utami merupakan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008.

Dirinya sempat ditugaskan di Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru, Polres Donggala.

Kini, setelah dipecat dari kepolisian, Yuni Utami beralih profesi menjadi konten kreator di TikTok.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved